
SULUT, PERISAIHUKUM.COM – Serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Utara menghimbau agar dalam kegiatan aksi damai Serentak yang direncakan pada 28 Agustus 2025 yang akan digelar di 38 provinsi se-Indonesia agar dapat tetap menjaga keamanan dan tetap menjalin komunikasi, berkoordinasi dengan stekholder yang ada guna terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif. Selasa (19/08/2025).
Sekretaris FSPMI Sulawesi Utara, Sanni Lungan, S.I.Kom, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi buruh secara konstitusional untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada rakyat, dan kami juga akan tetap mendukung program dan kebijakan pemerintah baik pada tingkat daerah maupun tingkat pusat.
“Pelaksanaan aksi tersebut kami pastikan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. Kami mengajak seluruh anggota serikat khususnya di Sulawesi Utara untuk menjaga kondusifitas, tidak terprovokasi selalu menjaga kamtibmas, serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang beretika dan bermartabat,” ujar Lungan.
Ia menjelaskan, aksi serentak tersebut akan menjadi momentum persatuan gerakan buruh dalam memperjuangkan sejumlah isu strategis nasional, di antaranya:
Kenaikan UMP sebesar 10% pada tahun 2026.
Tolak upah murah.
Penghapusan outsourcing.
Mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.
Pembentukan Satgas PHK untuk melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja sepihak.
Reformasi sistem perpajakan perburuhan, termasuk:
kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, serta penghapusan pajak JHT.
Pengesahan UU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
Revisi RUU Pemilu serta redesain sistem Pemilu 2029 yang lebih demokratis dan berkeadilan.
FSPMI Sulawesi Utara juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait guna memastikan aksi berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat, dan lebih bagus jika kegiatan aksi tersebut bisa dilaksanakan dalam bentuk lain seperti, bakti sosial atau melakukan pertemuan dengan steklholder yang ada guna berdiskusi menyikapi permasalahan terkait kesejahteraan buruh, “Buruh adalah bagian dari rakyat, dan perjuangan kami adalah untuk keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Oleh karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat memahami dan mendukung aksi damai ini,” tutupnya.
(Vera.E.Kastubi/Kaperwil-SULUT)