
Jakarta, 10 Agustus 2025. Semangat pembaruan dan penguatan peran hukum di tubuh Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI semakin nyata dengan hadirnya figur muda penuh dedikasi, Jijay Zaenal Arifin, S.H., yang secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI.

Berangkat dari HMI Cabang Ciputat, Beliau dikenal sebagai akademisi dan praktisi hukum yang lahir dari tradisi pesantren, menguasai khazanah Kitab Kuning, dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai yurisprudensi Islam dengan teori-teori hukum modern. Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini telah membuktikan kiprahnya baik di dunia organisasi maupun profesional.

Selama perjalanan perkaderannya di HMI, Beliau memegang berbagai amanah strategis seperti Direktur Kajian dan Pendidikan LKBHMI Ciputat, Pengurus Badko HMI Jabodetabeka-Banten, hingga Ketua BEM Bidang Hukum dan Demokrasi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.
Pengalaman tersebut membentuk kepemimpinan yang berkarakter, tajam dalam analisis, dan berani mengambil sikap demi kepentingan umat dan bangsa.
Di dunia profesional, Beliau berkiprah sebagai advokat yang menangani berbagai perkara perdata dan pidana, memberikan nasihat hukum, drafting kontrak, serta memimpin tim litigasi.
Kiprahnya di masyarakat terlihat dari pengabdian langsung memberi bantuan hukum mandiri bagi warga, menunjukkan komitmen kuat dalam membela hak-hak masyarakat kecil.
Rekam jejak prestasinya antara lain:
• Juara 1 Lomba Baca Kitab Kuning Tingkat Nasional (2017)
• Juara 1 Lomba Sidang Peradilan Semu UIN Jakarta (2019)
• Lulusan Terbaik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta
Dalam kesempatan pendaftaran ini, Beliau menyampaikan pandangan tegasnya mengenai arah perjuangan LKBHMI ke depan.
“LKBHMI tidak pernah berdiri sekadar menjadi lembaga formalitas. Ia lahir sebagai wujud perlawanan terhadap ketimpangan hukum, ketidakadilan sosial, dan dominasi kekuasaan yang kerap menyingkirkan rakyat kecil dari akses keadilan. Lebih dari itu, LKBHMI adalah ruang pembentukan—bukan hanya mencetak aktivis hukum, tetapi menyiapkan kader yang siap hidup dan berjuang di arena realitas.
LKBHMI harus tetap menjadi rumah kaderisasi hukum yang berlandaskan nilai, keberanian, dan tanggung jawab sosial. Bukan sekadar tempat nyaman, melainkan tempat bertumbuh. Tempat kita belajar, terjatuh, bangkit kembali, dan setia pada prinsip-prinsip keadilan.”
Kehadiran Beliau dalam kontestasi ini membawa harapan akan lahirnya kepemimpinan yang memadukan ilmu, integritas, dan keberpihakan pada keadilan. Dukungan dari berbagai kalangan kader dan alumni HMI terus mengalir, meyakini bahwa di bawah kepemimpinannya, Bakornas LKBHMI PB HMI akan semakin kokoh dan berdaya guna.