
Jakarta, perisaihukum.com
Warga dihebohkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) CEGER Kecamatan Cipayung, Jalan, Pusara No.93-58 2, RT.2/RW.5, Ceger, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, pada Minggu ( 10/08/2025)
Jasad tersebut ditemukan pertama kali oleh warga saat ingin berziarah pada pukul 06.30wib
Lanjut warga tersebut melaporkan ke petugas TPU dan langsung oleh petugas TPU mayat bayi tersebut ditutup tikar lanjut melaporkan kejadian ini kekantor polisi

Bayi perempuan malang itu ditemukan dalam kondisi telanjang tidak memakai pakaian tergeletak di dekat makam dan diduga baru dibuang beberapa jam sebelum ditemukan. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi masih menyelidiki pelaku dan motif pembuangan jasad bayi tersebut. Masyarakat diminta segera melapor jika memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

Turut hadir
1.. Polsek Cipayung
2..Staff Kelurahan Ceger beserta jajarannya
3..Satpol PP Ceger
4.. FKDMCeger
5..ketua RW setempat
6.ketua RT setempat
7.warga Ceger sekitaran TPU
8..Team jalak 3
9..PPSU Ceger
Sumber : Team Jalak 03
Report, Jp