
Jakarta, perisaihukum.com
Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat, unsur 4 Pilar Kecamatan Cipayung yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, dan Ketua Forum RT/RW melaksanakan giat Cipta Kondisi pada Sabtu, ( 09/08/2025) di wilayah Kecamatan Cipayung jakarta timur
Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di Kantor Lurah Ceger Jalan SMPN 160 Ceger, Jakarta Timur, yang diikuti oleh personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, PPSU, Pokdar, LMK, FKDM, Dewan Kota, Ormas Bang Japar, RT/RW ,serta unsur masyarakat.

Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, SH,.MM menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mencegah potensi gangguan kamtibmas.
- Memastikan situasi tetap aman dan kondusif dari Tawuran pelajar serta Curanmor
- Memperkuat sinergitas antar instansi dan masyarakat.

Pelaksanaan Cipta Kondisi dilakukan dengan patroli gabungan, pengecekan titik rawan, serta dialogis dengan warga. Selain itu, diberikan himbauan tentang antisipasi kejahatan jalanan, bahaya narkoba, dan pentingnya toleransi antarwarga.
Camat Cipayung, Drs. Panangaran Ritonga menambahkan, melalui sinergi 4 pilar ini, diharapkan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan aparat secara langsung, sehingga rasa aman dan kebersamaan dapat terus terjaga.

Turut Hadir dalam kegiatan ini :
-Kapolsek Cipayung
-Camat Cipayung
-Danramil Cipayung/mewakili
-Dewan Kota
-Lurah Ceger
-Babinsa
-Bimaspol
-Satpol PP
-LMK
-FKDM
-RT/RW
-Pokdar
-Ormas Bang Japar
-PPSU
Sumber : Marih Rianto/Saiman ( Jalak Team 3 )
Report, Jp