
Jakarta, perisaihukum.com
Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat, unsur 4 Pilar Kecamatan Duren Sawit yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, dan Ketua Forum RT/RW melaksanakan giat Cipta Kondisi pada, Sabtu (09/08/2025) di wilayah Kecamatan Duren Sawit
Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di Kantor Lurah Pondok Kelapa, Jalan H Dogon 1 No. 32 RT 016/002 Pondok Kelapa Jakarta Timur, yang diikuti oleh personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Linmas, Ormas, Dishub,FKDM, LMP, Mitra 08 DS, Rapi serta unsur masyarakat.

Kapolsek Duren Sawit, AKP SUTIKNO, SH.,M,Si menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mencegah potensi gangguan kamtibmas.
- Memastikan situasi tetap aman dan kondusif dari Tawuran pelajar serta Curanmor
- Memperkuat sinergitas antar instansi dan masyarakat.
- Dibuatkan Speed Bump dan Jaga kesehatan
Pelaksanaan Cipta Kondisi dilakukan dengan patroli gabungan, pengecekan titik rawan, serta dialogis dengan warga. Selain itu, diberikan himbauan tentang antisipasi kejahatan jalanan, bahaya narkoba, dan pentingnya toleransi antarwarga.

Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto,AP, MA menambahkan, melalui sinergi 4 pilar ini, diharapkan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan aparat secara langsung, sehingga rasa aman dan kebersamaan dapat terus terjaga.
Turut Hadir dalam kegiatan ini :
-Kapolsek Duren Sawit
-Wakapolsek
-Danramil 08 Duren Sawit/mewakili
-Kasiepem Pondok Kelapa
-Kanit Intel Polsek Duren Sawit
Personil yang Hadir :
1.. Polri : 18 personil
2.. TNI : 02 personil
3.. Pol PP : 05 personil
4.. ASN : 01 personil
5.. Dishub : 01 personil
6.. FKDM : 31 personil
7.. Mitra 08 DS : 05 personil
8.. PPM : 02 personil
9.. Siskommas : 15 personil
10.. Pokdar : 14 personil
11.. LMP : 21 personil
12.. Rapi : 05 personil
Total : 120 personil
Report, Jp