
Minahasa Utara (SULUT), PERISAIHUKUM.COM — Polemik yang sempat mencuat dalam proses pemilihan Ketua Majelis Taklim Masjid Al Hidayah, Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, akhirnya menemui penyelesaian. Pemilihan yang sebelumnya batal dilaksanakan pada 2 Agustus 2025 akibat kericuhan, kini dipastikan akan dilanjutkan setelah tercapainya kesepakatan dalam pertemuan resmi yang digelar hari ini di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Minahasa Utara. Selasa (5/8/2025).
Keputusan tersebut menegaskan bahwa proses pemilihan akan tetap berjalan dengan mengacu pada berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani dan di tetapkan pada 23 Juli 2025. Dalam dokumen tersebut, telah ditetapkan bahwa seluruh jamaah Masjid Al Hidayah Agape memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua Majelis Taklim.
Pertemuan penyelesaian yang digelar di Kantor Kemenag Minahasa Utara ini dihadiri oleh berbagai pihak yakni Efendi Gani, S.HI, M.HI, Kasubag Tata Usaha Kemenag Minahasa Utara, H.Idham Paputungan, S.Ag, M.H, Kasi Bimas Islam dan Pendidikan Islam Kemenag Minahasa Utara, H. Azhar, S.E, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Minahasa Utara sekaligus Penasehat Masjid, Panitia Pemilihan, Badan Takmir Masjid (BTM) Masjid Al Hidayah.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa permasalahan yang sempat terjadi sebelumnya murni disebabkan oleh miskomunikasi teknis yang menimbulkan kesalahpahaman antar pihak. Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan ataupun niat buruk dari pihak manapun.
Dengan selesainya polemik ini, seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen bersama untuk mendukung kelanjutan proses pemilihan secara damai, tertib, dan sesuai dengan kesepakatan, demi menjaga ukhuwah Islamiyah, kekompakan, serta keharmonisan jamaah Majelis Taklim Masjid Al Hidayah.
Sebagai penutup, para pihak menyampaikan permohonan maaf atas kekisruhan yang sempat terjadi dan mengajak seluruh jamaah untuk kembali mempererat tali silaturahmi. Seluruh elemen jamaah diharapkan dapat bersama-sama menyukseskan pemilihan Ketua Majelis Taklim dengan penuh semangat kebersamaan dan tanggung jawab.
(LP)