
Indramayu, perisaihukum.com
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan masih marak di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Indramayu. Oknum polisi juga diketahui terlibat dalam permainan ini bahkan sampai ke biro jasa.
Dugaan ini mencuat dari pengakuan seorang pemohon SIM bernama Indra warga Indramayu yang tak mau disebut secara lengkap identitasnya.
Dia mengaku datang ke Satpas SIM Indramayu untuk membuat SIM A pada Jumat(1/7/2025) lalu.
Setibanya di sana, kata Indra, dia langsung ditawarin pembuatan SIM garansi jadi sama polisi-polisi yang berjaga di pos penjagaan dan kantin kecil yang hanya menjual minuman dan Indomie rebus. Beragam kemudahan ditawarkan oleh para oknum polisi tersebut, termasuk tak usah ikut ujian tertulis dan ujian praktik.
“Saya ditawari langsung foto tanpa harus ikut ujian. Digaransi dapat SIM baru,” ujar Indra.
Awalnya dia mengaku tertarik dengan penawaran itu. Namun saat si oknum menyebut angka nominal, seketika dia langsung mundur dan menolak penawaran.
“Saya ditawari langsung foto SIM A jadi tapi bayar Rp750.000, Sementara uang yang saya bawa tidak ada segitu. Jadi ya, saya mundur dan menolak tawaran,” ujarnya lagi.
Dia mengaku membawa uang Rp300.00, untuk membuat SIM A dan mengikuti prosedur.
“Bikin baru normal pakai tes dan mengurus sendiri bayar Rp300.000, Jauh kan, selisihnya kalau pakai calo yang sampai Rp450.000.” kata Indra
Pun begitu, diakuinya memang terasa lebih rumit jika mengurus pembuatan SIM baru sesuai prosedur. Dia sampai dua kali mengulang ujian teori dan ujian praktik untuk bisa dapat SIM A, bahkan ada yang sampai tiga kali mengulang.
“Sudah tiga kali ujian saya. Ujian teori pertama ga lulus. Yang kedua baru lulus. Terus ujian praktik dua kali ga lulus. Yang ketiga baru lulus,” ungkapnya.
Berbeda dengan Indra, seorang pria yang minta identitasnya ditutup mengaku memakai jasa calo untuk bisa mendapatkan SIM A.
Dia mengaku memakai jasa calo karena mudah dan mempersingkat waktu. Tak lama setelah tiba dan deal dengan calo oknum polisi, dia langsung dipanggil foto dan disuruh ke atas.
“Bayar Rp700.000., saya ke calo,” ucapnya ringkas.
Terkait fenomena ini, Perisaihukum.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Ditlantas Polda Jabar. dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Dodi Darjanto S.I.K., M.H., masih bungkam tak menanggapi konfirmasi.
Report, Tim