
Probolinggo – Peeisaihukum.com
Proyek peningkatan ruas Jalan Condong–Segaran (R051) di Kabupaten Probolinggo yang dikerjakan oleh CV Mitra Makmur kini menuai sorotan tajam dari Sudarsono LIRA , Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Pasalnya, proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Probolinggo tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (spek).
Tim Sudarsono LIRA bersama sejumlah awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan, di antaranya:
- Material dasar paving menggunakan sirtu lokal, yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas.
- Proses pemadatan tanah dasar dinilai kurang maksimal, meskipun di lokasi terdapat alat berat jenis vibro. Pemadatan juga diduga dilakukan tanpa penyiraman air sebagaimana mestinya.
- Kualitas paving block diduga tidak sesuai standar, di mana paving yang seharusnya menggunakan kualitas K300, namun terindikasi hanya menggunakan jenis K200.
Parahnya, saat pemantauan dilakukan, tidak tampak kehadiran tim pelaksana maupun konsultan pengawas di lokasi. CV Mitra Makmur selaku pelaksana, dan CV Limit Consultant selaku konsultan pengawas, disebut-sebut absen dari kegiatan monitoring di lapangan.
“Dengan anggaran sebesar Rp 1.714.856.550, seharusnya pekerjaan ini dilakukan secara maksimal dan profesional. Tapi kami melihat kualitas pekerjaan justru terkesan asal-asalan,” ujar salah satu anggota LIRA Sudarsono kepada media.
Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran LIRA Sudarsono, CV Mitra Makmur diketahui berasal dari Kabupaten Banyuwangi, bukan dari wilayah Kabupaten Probolinggo. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik “titipan” atau rekanan dari orang dalam Dinas PU Kabupaten Probolinggo.
“Kalau benar ada permainan semacam ini, tentu sangat disayangkan. Masyarakat sangat mengharapkan jalan yang berkualitas dan bisa bertahan lama, bukan proyek yang hanya indah sesaat,” tambahnya.
Atas temuan ini, LIRA Sudarsono mendesak agar Inspektorat Kabupaten Probolinggo segera turun tangan. Pihaknya menilai perlu dilakukan audit dan pemeriksaan mendalam, serta kemungkinan pengembalian kerugian negara jika terbukti terjadi pelanggaran.