
Minahasa Utara (SULUT), PERISAIHUKUM.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa Utara berhasil memediasi permasalahan internal yang terjadi di Masjid Perum Agape Tumaluntung. Konflik yang melibatkan pengurus Badan Takmir Masjid (BTM) dan Majelis Taklim Ibu-Ibu Al-Hidayah ini berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan musyawarah mufakat. Rabu (23/7/2025).
Mediasi difasilitasi oleh Kasi Pendidikan Islam (Pendis), Idam Paputungan, S.Ag., M.H., bersama Kasubbag Tata Usaha (TU), Efendi Gani, S.H.I., M.H., dan dimoderatori oleh Ustaz Akbar Mamosei, S.H.I. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kauditan, didampingi oleh Penghulu KUA Kauditan.
Permasalahan yang mencuat disebabkan oleh adanya miskomunikasi antara pengurus BTM dan pengurus Majelis Taklim. Dalam mediasi ini, Kemenag bertindak sebagai penengah untuk memastikan komunikasi berjalan secara terbuka, produktif, dan solutif.
“Kami hadir untuk memastikan masjid tetap menjadi pusat ibadah dan ukhuwah. Alhamdulillah, mediasi berjalan kondusif dan kedua pihak berkomitmen menjaga kebersamaan,” ungkap Idam Paputungan.
Kasubbag TU Efendi Gani menambahkan bahwa keberhasilan mediasi ini merupakan cerminan nyata dari fungsi Kemenag dalam menjaga keharmonisan kehidupan keagamaan.
“Kami mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk berdialog secara terbuka. Perbedaan pandangan itu wajar, namun harus disikapi dengan kedewasaan demi kemaslahatan jamaah dan umat,” ujarnya.
Kementerian Agama Minahasa Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan terhadap kelembagaan masjid dan majelis taklim.
Penguatan komunikasi dan sinergi antar-pengurus akan terus didorong guna menciptakan suasana keagamaan yang rukun, damai, dan penuh keberkahan di tengah masyarakat.
(LP)