
WAJO – Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo terus mengintensifkan giat penindakan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat—baik yang terorganisir maupun non-terorganisir. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin pagi, 21 Juli 2025, di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra Utama, S.Tr., S.IK., M.H., jajaran Satlantas turut menyampaikan sejumlah imbauan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Tak hanya menindak, petugas juga mengedukasi masyarakat tentang delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi/pengendara di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Melawan arus lalu lintas.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Melebihi batas kecepatan.
- Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi (plat gantung).
Dalam keterangannya, KBO Satlantas Polres Wajo IPTU Harpin, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta jumlah korban jiwa dan kerugian fasilitas. “Selain penegakan hukum, kami ingin mengubah pola pikir masyarakat agar lebih disiplin dan sadar hukum di jalan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kanit Gakkum IPTU Rahmat Akbar Sultan, S.Sos., M.Si., dan Kanit Kamsel IPTU H. Baharuddin, bersama personel lainnya, turut aktif membagikan brosur keselamatan dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar ringan.
Operasi Patuh Pallawa 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Wajo. Satlantas Polres Wajo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan dan ikut ambil bagian dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.
Reporter:Rusmin