
Bogor, perisaihukum.com
21 Juli 2025 — Aktivis dari Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB), Zefferi, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Bogor yang dinilai belum menunjukkan transparansi dalam menangani laporan dan temuan dugaan pelanggaran di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kekecewaan ini mencuat setelah Zefferi mempertanyakan tindak lanjut atas sejumlah laporan yang telah disampaikan. Namun, menurutnya, pihak Tata Usaha Inspektorat hanya memberikan jawaban normatif dan tidak konsisten.

“Awalnya disebutkan bahwa laporan sedang dikaji oleh Ban 2. Tapi kemudian berubah disebut ditangani oleh Ban 5. Ini membingungkan dan menimbulkan kesan tidak adanya kejelasan prosedur,” ungkap Zefferi dalam pernyataannya.
Seorang staf Tata Usaha yang enggan disebut namanya juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang menangani laporan tersebut maupun sejauh mana proses berjalan. Hal ini memperkuat kecurigaan adanya ketertutupan dalam proses pengawasan internal di tubuh Inspektorat.
“Setiap ada temuan, prosesnya cenderung tertutup. Publik tidak mendapat informasi apapun mengenai tindak lanjutnya. Ini tentu bertentangan dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang digaungkan dalam reformasi birokrasi,” lanjutnya.
Zefferi pun mendesak agar Bupati Bogor dan lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan turun langsung untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Jika Inspektorat tidak mampu menunjukkan profesionalisme dan transparansi, maka pengawasan harus diambil alih oleh lembaga yang lebih independen,” tegasnya.
Report, Zeff