
Probolinggo : Perisaihukum.com — Pondok Pesantren Ummul Quro, yang berlokasi di Desa Kropak, Dusun Timbangan, Jalan Raya Bantaran No. 39, Kabupaten Probolinggo, menggelar Haflatul Ikhtibar ke-40 pada Senin (14/7/2025).
Haflatul Ikhtibar merupakan momen penting sebagai ajang evaluasi dan refleksi atas proses pembelajaran yang telah dilalui santri selama satu periode. Kegiatan ini juga menjadi bentuk syukur atas keberhasilan yang diraih sekaligus motivasi untuk terus menuntut ilmu.
Acara berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan menarik, seperti penampilan seni hadrah, tari, drama, beragam lomba, pengajian umum, hingga pembagian rapor.
Menurut Gus H. Ahmad Maimun Arif, Pengasuh Pondok Pesantren Ummul Quro, kegiatan ini bukan hanya menjadi tradisi, tetapi juga wadah pembentukan karakter santri.
“Karuniakanlah kepada para santri ilmu yang bermanfaat, akhlak yang mulia, serta jadikan mereka anak-anak yang sholeh, berbakti kepada orang tua dan guru. Mudahkanlah langkah mereka dalam meraih cita-cita, dan jadikan mereka generasi penerus bangsa yang berkualitas dan bermanfaat bagi agama, nusa, dan bangsa,” ujar beliau.
Ia juga berharap, Pondok Pesantren Ummul Quro dapat terus berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan dan dakwah yang memberi manfaat luas bagi umat.
“Semoga ke depan, Pondok Pesantren Ummul Quro semakin maju dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.
pewarta : Hasim