
Probolinggo, PerisaiHukum.com
Sebuah proyek pengaspalan jenis Lapen (Lapisan Penetrasi Makadam) di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan publik setelah ditemukan tidak memasang papan informasi proyek. Proyek yang baru saja selesai dikerjakan ini berada di dekat area kandang ayam, dan kondisinya kini memprihatinkan.
Dari pantauan di lapangan pada Jumat (5/7/2025), lapisan aspal terlihat mudah terkelupas hanya dengan menggunakan tangan kosong. Selain itu, di beberapa titik jalan ditemukan lubang-lubang yang cukup mengganggu pengguna jalan. Proyek ini juga diketahui mengaspal ulang jalan yang sebelumnya sudah dicor atau menggunakan rabat beton.
Saat dilakukan pengecekan, aspal Lapen tampak tidak menempel kuat pada permukaan lama. Diduga, penyiraman aspal tidak dilakukan secara merata sehingga daya lekatnya sangat minim. Hal ini berdampak langsung pada kualitas jalan yang diyakini tidak akan bertahan lama.
Kurangnya pengawasan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa diduga menjadi salah satu penyebab utama buruknya kualitas pekerjaan.
Terkait hal ini, awak media telah mencoba menghubungi Kepala Desa Tegal Rejo, Suharul Halim, melalui pesan WhatsApp untuk dimintai keterangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua DPC LSM AJIB (Aliansi Jaringan Indonesia Bersatu) Kabupaten Probolinggo, turut menyoroti temuan ini. Menurutnya, tidak adanya papan informasi proyek menunjukkan kurangnya transparansi pemerintah desa.
“Ini bukti ketidaktransparanan oknum kepala desa. Padahal dalam Permendes Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 6, ditegaskan bahwa penggunaan anggaran dana desa harus transparan kepada publik agar tidak menimbulkan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegasnya.
LSM AJIB berencana segera mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk meminta audit mendalam terkait penggunaan Dana Desa, termasuk proyek Lapen tahun 2024 yang sebelumnya juga rusak parah tak lama setelah dikerjakan.
Pewarta : HS
Editor : Rul