
Probolinggo perisaihukum.com
Proyek TPT Tembok Penahan Tanah
Tidak Jelas Anggarannya Berapa,Karna Di lokasi Tidak Ada Pemberitahuan Menggunakan Dana Apa.
Saat Dikonfirmasi Lewat VIA WhatsApp Dan TLP Kepala Desa Sentul, Timbul Tidak Ada Respon Sampai Terbitlah berita ini Jumat 27/6/2025.
Proyek Tanpa Adanya Pengawasan Dari Tim TPK ini Banyak Menuai Sorotan Dari Temen Temen LSM Tamperak Ketua DPW Sudarsono.
Pekerjaan Yang Di duga Seperti Asal asalan ini Banyak Yang Tidak Mengikutin RAB,Karna Pekerjaan TPT Tembok Penahan Tanah Ini Seharusnya Batunya Harus menggunakan Batu Sungai Pecah,Dan Campuran Pasir semennya Harus Menggunakan Molen Biar campuran semennya Bener bener Tercampur merata.Dan Pasangan Batu sungainya Jangan Sampai ada Cela Bolong Atau Rongga Tidak Terisi Campuran Pasir semen.
Sedangkan Ini Kami Banyak menemukan
Dan Adanya Temuan Seperti ini Kami Akan Segera melaporkan kepada Pihak Terkait Salah satunya Inspektorat Biar Ada Bahan Evaluasi terhadap Pekerjaan TPT Tembok Penahan Tanah ini.Ujarnya Pria 45Tahun itu Ketua LSM DPW Tamperak
Oknum Kepala Desa Sentul Kecamatan Gading Ini Sudah Mengabaikan UU Desa Pasal -5- Huruf e.Disitu Sudah Jelas Pengguna Anggaran Dana Desa DD
Harus Transparan Ke Publik Biar tidak ada Indikasi KKN Korupsi Kolusi Nepotisme
Karna Anggaran Ini Untuk Infrastruktur jalan Jalan Desa Agar Masarakat Setempat Bisa Menikmati Jalan Tersebut.Dan UMKM Setempat Bisa Naik pendukungnya Sudah bagus Ujarnya. (Tim/Red)