
Probolinggo : Perisaihukum.com Proyek TPT Tembok Penahan Tanah Yang Ada Di Dusun Paras RT.03 Desa Kerpangan
Kecamatan Leces Probolinggo.
Diketahui Pekerjaan TPT Tembok Penahan Tanah ini Menggunakan Dana Desa DD Tahun anggaran 2025.Banyak Menuai Sorotan Dari Temen Temen LSM Di antaranya Ketua LSM DPC Liar Lembaga Indonesia Anti Rasuah,
Dikarenakan adanya Proyek Terkesan Asal Asalan Dan Tanpa Adanya Papan Kegiatan Pekerjaan Tertulis Apa lagi Tim TPK nya
Yang Mana Pekerjaan proyek Ini Semua Di hendel Oleh Oknum Prangkat Desa Kerpangan Sendiri Dan Yang mengerjakan Bukan Warga setempat Melainkan Warga luar Desa itu.Menurut Warga Setempat Yang enggan Disebut namanya Menuturkan Kepada Awak media kemarin Hari kamis
Adanya Temuan Seperti ini Dapat sorotan Keras Dari Ketua LSM DPC Liar Secepatnya Akan laporkan ke inspektorat Agar Bisa Di evaluasi Hasil Temuan ini Dilapangan Karna Banyak Kejanggalan Atau ketidak Sesuaian Spek Dan RAB
1.Pekerjaanya Asal Jadi Yiyitan Ban bananya Amburadul Disamping Itu Banyak Cela Bolong Dipasangan Batunya Atau Banyak Rongga Batu Tidak Terisi Campuran Pasir semennya.
Ini bisa Dipastikan Kualitas Pekerjaannya Tidak Bertahan Lama
Saat Dikonfirmasi Oknum Prangkat Desa Kerpangan Sendiriui Via WhatsApp Kesulitan memberikan Penjelasan Hanya Intinya Mau ngajak ngopi Saja Tidak Mau jawab Konfirmasi Awak media Terkait Pekerjaan TPT Tembok Penahan Tanah ini
Sampai Terbit Berita 22/6/2025
Padahal Sudah Jelas Tercantum Dalam UUD Desa Pengguna Anggaran Dana Desa DD Harus Transparan Agar Tidak Ada Indikasi KKN Jelas Ketua LSM DPC Liar M.Chohiril Afandy SH.Namun Jauh Kata Transparan Lagi Kalao Proyek Yang Selesai Dikerjakan Di Desa Kerpangan
Kecamatan Leces. ( Hs / Tim)