
Probolinggo Perisaihukum.com Suatu Pembangunan Jembatan Diduga bersumber dari Realisasi Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025 wilayah Desa Wringinanom Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, patut dicurigai, penuh kejanggalan juga penyelewengan, Selasa ( 21/06–2025 ).
Pasalnya mekanisme pengerjaan nampak di lokasi tidak ada pengawas baik dari Pendamping Desa ataupun dari PMD Kecamatan Tongas.
Menurut salah satu pekerja bahan material untuk pembuatan jembatan semua di dikirim oleh Kades Wringinanom diduga tanpa melibatkan LPM, TPKD setempat.
Jembatan Yang Dibangun Menggunakan Dana Desa DD Tahun anggaran 2025 Banyak Menuai Sorotan Dari Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Salah satunya M. Choiri Afandi SH. Ketua Umum Lembaga Swadaya masyarakat (LIAR) Lembaga Indonesia Anti Rasuah Karna Banyak Ketidaksesuaian Yang Mana Anggarannya Lumayan besar Senilai Rp 118.350.400,.
Ini Karna minimnya Pengawasan Dari Tim TPK.meskipun Tercantum Dalam papan prasati Namun itu Hanya Sekedar Andreas Saja.Nyatanya Dilapangan Semuanya Dihendel Kepala desa.Wajar Setelah Selesai Banyak Temuan Kami Dilapangan Salah Satunya,Sambungan Jembatan Dengan Tembok Penahannya Tidak Ada Penguatnya.Yang Ke Dua.Tembok Dasar Dudukan Jembatannya Banyak Pakek Pasangan Baru Lama Hanya Ditumpang Begitu Saja.ini Pasti Kualitasnya tidak Bagus Dan tidak akan Tahan Lama Ujarnya” M. Choiri Afandi SH
Dengan Temuan Seperti ini Kami Akan Segera melaporkan kepada pihak Inspektorat Agar bisa Buat Bahan Evaluasi Pekerjaan ini Ujarnya pria 25 Tahun itu
Sebelum Terbitnya Pemberitaan ini Jumat 20/6/2025
Kami Awak media Mengkonfirmasi Terlebih Dahulu Ke kepala Desa Wringinanom Saiful.Melalui Via WhatsApp Namun tidak ada jawaban sehingga Sampai Terbitlah berita ini. (Rul)