
Probolinggo : Perisaihukum.com
Permukaan aspal pada badan jalan aspal lapen Di Dusun Tegal Gede Wetan RT.06RW.03.Desa Tegal Rejo kecamatan dringu Probolinggo.
Yang Mana Anggaran Dana (BK) Tahun 2024.Rp.150.000.000.
Dan Sekarang Jalannya Sudah Rusak Parah Atau Terkelupas memanjang dan Retak. Sabtu 14/06/2025
Sudah terlaksana namun Pekerjaan yang dilaksanakan Tidak sesuai Harapan, padahal jalan yang baru diaspal belum genap satu tahun Sudah Rusak.
Pada bagian lain dijumpai Banyak Yang terkelupas dan retak retak Dusun Tegal Gede Wetan RT.06RW.03.Desa Tegal Rejo kecamatan dringu Probolinggo.
lubang-lubang kecil dan keretakan aspal dalam jumlah cukup banyak. Jika dibiarkan Aspal yang ambles & retak akan terus melebar dan akan membahayakan pengguna jalan,
terlebih pada ruas jalan tersebut sering melintas kendaraan yang Cukup Banyak saat dipagi dan siang hari terhitung cukup padat Karena banyak Warga yang melintas. “
Salah Satu Warga Mengatakan “Kalau saya lihat Aspal yang retak serta terkelupas itu mulai ada sejak setelah dilakukan pengaspalan pertama kali sekitar 6 bulan selesai pekerjaan.” warga yang tak mau dusebutkan namanya
Dia menyebutkan, lantaran sering diguyur hujan jumlah keretakan Aspal makin banyak dan terkelupas panjang dan jalan bergelombang bekas ditambal bertambah banyak dan Ambles juga retak dan membahayakan pengguna jalan, ketika musim hujan ini, awalnya yang retak tidak banyak sekarang malah diluar dugaan banyak bekas aspal yang di tambal pun juga retak dan ambles ,” semakin banyak Aspal yang ditambal retak ambles lama-lama juga membahayakan pengendara.” ungkap. Salah Satu warga yang di lokasi saat kami temui.
Kami Masyarakat berharap segera ada tindak lanjut dari pihak terkait untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. ”Kalau saya hanya bisa memandang setiap hari, dulu pernah ditambal, tapi retak dan berlubang lagi bahkan ambles,” pungkasnya.

Ketua Umum Lembaga Indonesia Anti Rasuah. M Chohiril Afandi S H. mengungkapkan, rusaknya aspal yang belum berumur panjang tersebut patut dipertanyakan dan dipertanggung jawabkan dengan menggunakan Anggaran BK Rp 150.000-000 kualitas pekerjaan yang dilakukan diduga Tidak Sesuai Petunjuk Teknis, Ruas jalan ini baru belum setahun diaspal, tapi sudah banyak yang retak dan ambles dan di sepanjang jalan itu khususnya jalan di Dusun Tegal Gede Wetan RT.06RW.03.Desa Tegal Rejo kecamatan dringu Probolinggo. dipertanyakan proses perencanaan pembangunan proyek tersebut, terutama kualitas pekerjaan pengaspalan yang dikerjakan Belum lama kok seperti itu, jauh dari lifetime yang seharusnya,” Ungkap. Ketua Umum LIAR
Semua tanggung jawab ada pada pelaksana proyek tim TPKD dan Anggaran tersebut dikerjakan tak sesuai di lapangan,Dusun Tegal Gede Wetan RT.06RW.03.Desa Tegal Rejo kecamatan dringu Probolinggo. dengan anggaran sebesar Rp.150.000-000
Kami berharap segera dilakukan Penindakan terkait Anggaran tersebut yang di gunakan Pemerintah Desa Tegal Rejo Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. terkait Pekerjaan pengaspalan karena tidak sesuai Prosedur.
Sementara Kepala Desa Tegal Rejo saat di konfirmasi via pesan singkat jejaringan aplikasi whatsapp ke nomor +62 812-xxxx-3231 jam 08-21 wib tidak ada jawaban sehingga berita ini di terbitkan.”
(Rul)