
Pangkalpinang – Direktorat Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian HAM RI), bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Evaluasi Pelaporan Aksi HAM B04 Tahun 2025 bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan Aksi HAM di daerah berjalan sesuai prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM), serta mendorong pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya pelaporan yang akuntabel, partisipatif, dan berbasis data.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM RI Provinsi Bangka Belitung, Suherman, dalam sambutannya menegaskan bahwa Aksi HAM bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan representasi nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara.
“Implementasi Aksi HAM adalah cerminan kualitas tata kelola pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintah daerah harus bersinergi memastikan prinsip HAM terwujud dalam setiap kebijakan, program, dan layanan publik,” ujar Suherman.
Hasil evaluasi menunjukkan capaian positif, dengan Kabupaten Belitung mencatat skor tertinggi dalam Aksi HAM B04, yaitu 94, yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Hal ini menjadi bukti konkret komitmen daerah dalam mewujudkan penghormatan dan pemenuhan hak-hak dasar warga.
Dalam pemaparannya, Ibu Ruth Marshinta S. Analis Perencana Ahli Madya Direktorat Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, menyampaikan apresiasi atas capaian Bangka Belitung yang dinilai telah menunjukkan pelaksanaan Aksi HAM yang mendekati sempurna. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Aksi HAM di masa mendatang.
“Capaian ini adalah langkah maju, namun perlu ada peningkatan lebih agar pelaporan berikutnya semakin optimal. Saya mendorong agar Kanwil HAM di daerah membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, termasuk dengan pihak ketiga melalui skema CSR atau kemitraan dengan sektor swasta yang memiliki dampak terhadap pelaksanaan Aksi HAM,” tegas Ruth.
Ia juga menekankan bahwa Aksi HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi harus menjadi gerakan bersama lintas sektor, melibatkan masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Bimtek ini dihadiri oleh para narasumber dari Kementerian HAM RI, yaitu:
Bowo Junianto, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah.
Ruth Marshinta S. Analis Perencana Ahli Madya Direktorat Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah. Sukma Wijaya Hasibuan,S.H Tenaga Ahli Ranham, Ilman Agil Ramadhan, Tenaga Ahli RANHAM.
Idris Noverda, Tenaga Ahli IT RANHAM.
Kesnia Linda, Penyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Direktorat Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah.
Sebagai penutup, Sukma Wijaya Hasibuan, S.H, Tenaga Ahli RANHAM, dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Aksi HAM harus dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keberlangsungan hak-hak fundamental setiap warga negara.
“Prinsip No One Left Behind harus menjadi dasar dalam setiap implementasi Aksi HAM. Negara hadir bukan hanya untuk melindungi, tetapi juga untuk memberdayakan, memastikan hak setiap warga terpenuhi tanpa diskriminasi.
Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menjadikan Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional, serta pemikiran Roscoe Pound yang menekankan bahwa hukum adalah rekayasa sosial untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan bersama,” Ujar Sukma.
Sukma juga menekankan bahwa keberhasilan Aksi HAM tidak hanya diukur dari angka capaian, tetapi juga dari seberapa besar dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan dan marjinal.
“Kita perlu memastikan bahwa pelaksanaan Aksi HAM menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan keadilan sosial, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, dan membangun ekosistem HAM yang adaptif, partisipatif, dan inklusif bagi semua,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat pencapaian Generasi HAM Ke VI, sehingga dapat menjaring aspirasi serta masukan bagi pertumbuhan generasi ke 6 ini. Tentu Kementerian HAM selalu mengedepankan kolaborasi lintas sektor, dan memastikan nilai-nilai HAM terinternalisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.