
Probolinggo : Perisaihukum.com
Eksistensi Salah satu oknum awak Media dari luar daerah yang kerap beroperasi ke sejumlah pengguna anggaran diwilayah kecamatan Leces dan tegal siwalan kabupaten Probolinggo, menjadi puncak keresahan masyarakat dan instansi-instansi di sekitar. Sabtu 24/05/25.
Dengan berbagai macam cara, satu orang Oknum wartawan tersebut, dikenal dengan cara licik untuk mendapatkan imbalan demi mendapatkan apa yang dia mau.
Dia juga dikenal sebagai oknum wartawan yang sering kali melakukan copy paste karya jurnalistik yang sudah benar-benar menjaga Marwah sesuai kode etik profesi.
Salah satu instansi pemerintahan yang telah menjadi korban salah satu oknum wartawan menjelaskan, “Saya tidak merasa dikonfirmasi mas, namun nama saya telah di tuliskan” jelas salah satu instansi yang sengaja tidak saya tuliskan namanya.
“Saya pernah dikonfirmasi oleh media, namun media yang tayang bukan itu. Dan yang dituliskan sangat tidak sesuai dengan apa yang saya katakan kepada media itu. Kalau oknum ini sangatlah tidak proporsional dalam melaksanakan tugas kewartawanannya, kok bisa ada oknum Wartawan seperti itu,’’ cetusnya dengan wajah sedikit emosi.
Berdasarkan foto-foto yang tidak jelas, dan memakai bahasa asumsi keterangan masyarakat, dirinya sering kali mengeluarkan jurus, “Nara Sumber Wajib Saya Lindungi”.
Selanjutnya kami juga mendapatkan informasi dari salah satu lembaga, dirinya menegaskan, “fungsi media adalah menjadi kontrol sosial yang independen, aktual, tajam dan terpercaya, gara-gara 1 oknum yang seperti itu, kejadian ini akan menjadi hancurnya citra Media sebagai kontrol sosial”, tegasnya dengan nada tegas dan penuh kepedulian kepada teman media.
Saat yang bersangkutan menanyakan dengan adanya pemberitaan kepada oknum wartawan tersebut, oknum wartawan dengan santainya menawarkan take down senilai 2,5 juta hingga 5juta rupiah dengan dalih harga yang di tentukan pimpinan redaksinya.
Dengan beberapa bukti rekaman CCTV, bukti percakapan, bukti WA dan berita yang ditayangkan. Masyarakat, tokoh masyarakat dan instansi pemerintahan akan segera melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib.
Penulis : Red