
Bekasi, perisaihukum.com
18 Mei 2025 – Pelantikan Muhammad Syahril Mubarok sebagai Ketua DPD KNPI Kota Bekasi periode 2025–2028 di Aula Pesantren Wahdi Center, Jatimakmur, Pondok Gede, menjadi sorotan di tengah polemik dualisme kepengurusan KNPI yang masih berlangsung.
Farhan, fungsionaris DPK KNPI Bekasi Timur, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut dan berharap roda organisasi pemuda dapat bergerak lebih progresif ke depan.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara Syahril Mubarok atas pelantikannya sebagai Ketua DPD KNPI Kota Bekasi. Ini adalah momentum penting bagi kepemudaan Kota Bekasi untuk melangkah lebih maju dan solid dalam menghadapi tantangan ke depan,” ujar Farhan saat dimintai keterangan oleh awak media.
Ia menekankan bahwa keberadaan KNPI sebagai rumah besar organisasi kepemudaan harus tetap menjaga perannya sebagai motor perubahan dan agen pembangunan di tingkat lokal.
Namun, Farhan juga mengkritisi situasi dualisme kepengurusan KNPI yang belum terselesaikan hingga saat ini. Ia menilai konflik internal tersebut hanya akan melemahkan posisi pemuda dalam pembangunan daerah jika tidak segera diatasi secara dewasa dan inklusif.
“Dualisme kepemimpinan di tubuh KNPI harus segera diselesaikan secara arif dan bijaksana. Kepemudaan jangan terpecah hanya karena perbedaan administrasi atau legitimasi. Sudah saatnya semua pihak mengedepankan musyawarah untuk mufakat demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Farhan turut menyoroti peran Pemerintah Kota Bekasi yang dinilai belum sepenuhnya netral dalam menyikapi dinamika ini.
“Pemerintah seharusnya hadir sebagai penengah, bukan berpihak secara simbolik maupun administratif. Jika keberpihakan terus ditunjukkan, maka potensi perpecahan di kalangan pemuda akan semakin melebar,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh elemen pemuda Kota Bekasi mampu bangkit dan bersatu, dengan dukungan pemerintah yang adil serta ruang partisipasi yang setara.
( DT )