
Lahat,Perisaihukum.com,
Bertempat di Balai Serbaguna Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Berlangsung Musyawarah Khusus Koprasi Desa Merah Putih. Pada hari kamis 15 Mei 2025
Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa Ulak Mas, Suci Rahayu bersama Perangkat Desa, Ketua BPD Siti Nuriyah bersama Anggota didampingi Babinsa Koptu Jono Tri FR dari Koramil 405/12 Lahat, Babinkamtibmas Selendra P.G dari Kapolsekta, LPM, LPA, Tokoh Pemudah, Tokoh Masyarakat dan Tamu undangan Lainnya.

Diawal pembukaan, Musdessus Koprasi Desa Merah Putih dibuka dengan Doa dan menyayikan lagu Indonesia Raya.
Dalam Sambutan, Kepala Desa Ulak Mas, Suci Rahayu menyampaikan, Alhamdulilah dalam kesempatan hari ini kita masih bisa berkumpul di Balai serbaguna Desa untuk menyelenggarakan Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih Desa Ulak Mas yang di selenggarakan Oleh ketua BPD bersama Anggota.
Yang mana, koprasi Desa Merah Putih ini kita selenggarakan melalui Musdessus untuk mensukseskan koprasi Desa merah Putih dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan Masyarakat.
Untuk itu, kepada Bapak Ibu yang terpilih dalam kepengurusan koprasi Desa Merah Putih nanti, Bekerja lah dengan sungguh sungguh supaya kedepan bisa meningkatkan perekonomian Masyarakat. “Harap Kades
M. Sapriansyah SP, TATPP Kabupaten Lahat menyampaikan, “Alhamdulillah kita bisa berkumpul dalam Musyawarah khusus pembentukan koprasi Desa Merah Putih pada hari ini.
kopdes merah putih ini, merupakan program Pusat jadi kita nanti akan di pantau dan diawasi pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
Yang mana dalam musdessus ini diselenggarakan Berdasarkan Inpres Nomor 9 tahun 2025 untuk membentuk Koprasi Desa Merah Putih yang ada di Desa.
Koperasi ini nanti berjalannya di bidang Kesehatan, kebutuhan pokok dan kesehatan.
Jadi nantinya kalau ada masyarakat yang mau menjual hasil pertanian Koprasi Desa Merah Putih yang akan menampung hasil pertaniannya dan tidak lagi melalui Tengkulak atau pihak lainnya, untuk itu diadakan koprasi Desa merah putih ini dengan tujuan untuk mensejahterakan Masyarakat supaya kalau panen atau memerlukan kebutuh Pokok, masyarakat tidak lagi melalui pihak toke atau Tengkulak karna langsung ke koprasi Desa Merah Putih dan tentu harga terbaik yang diberikan ke Masyarakat.
Harapan bapak Presiden dan pemerintah pusat, setiap Warga menjadi anggota koprasi Desa Merah Putih salah satu syaratnya harus menjadi anggota dan ada simpanan pokok 1 kali oleh setiap Anggotanya supaya setiap masyarakat merasakan manfaatnya.
Untuk kepengurusan Koprasi ini, diharapakan yang mempunyai kompetensi baik dibidang pertanian, perkebunan, Kesehatan dan lain sebagainnya terkhusus yang mempunyai kompetensi dan bisa mengali potensi yang ada di Desa. “Tutupnya
Dalam sesi tanya Jawab, Agung Sriyadi salah satu warga mempertanyakan, “-Untuk keanggotaan koprasi Desa merah putih ini, apa perorangan apa perkelompok dan untuk keanggotaan koprasi setiap orang bisa mendaptar apa 1 KK 1 orang untuk menjadi anggota, “Tanya warga
1). Koprasi Desa Merah putih ini, bersifat melakukan Pembinaan yaitu dari pusat keprovinsi, kabupaten dan sampai kedesa.
“Kalau koprasi merah putih ini, wajib seluruh warga Desa Ulak Mas menjadi anggota koprasi dan apabila 1 desa tidak mencakup 500 jiwa artinya harus bergabung dengan desa lainnya seperti Desa makartitama karna tidak mencukupi jumlah keanggotaan yang ditentukan. “Jawab Sapri
2). Harga bibit sawit, yang tadinya harga Rp. 35.700 per batang sampai ke Desa Rp. 60.000,- per batang, jadi kami mohon bantuannya kalau bisa dibantu dari koprasi Desa merah Putih ini untuk pengadaan Bibitnya?,.tanya Agus Ustrianto
“-Nanti bisa dibantu pembuatan bibit sendiri, oleh anggota koprasi Desa merah putih yang dibuat dan langsung disalurkan kepetani.
Dan Salah satu syarat untuk mendapatkan manfaat Koprasi Desa Merah Putih, dia harus menjadi anggota yang dengan memenuhi simpanan Pokok dan simpanan Wajib. “Jawab Sapriansyah SP TATPP
Koprasi ini bersifat nasional, kami minta teman teman pengurus koprasi bisa komputer supaya pengurusnya itu harus tertib administrasi supaya tidak ada kendala dikemudian hari. “Saran Babinkamtibmas Bripka Selendra P.GA dari Kapolsekta Lahat
Kemudian, Babinsa Koptu Jono Tri FR menambahkan, kalau ada simpan pinjam diharapkan kepada pengurus Koprasi Desa Merah Putih kalau bisa setiap pinjaman adakan Jaminan, biar Koprasi Desa Merah Putih ini akan terus berkembang dan Maju. “Imbuhnya
Setelah itu, Ketua BPD Siti Nuriyah menyampaikan hasil musdessus hari ini :
1). Koprasi Desa Merah Putih terbentuk menjadi Koprasi Desa Merah Putih Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat.
2).Untuk Kantor Koprasi Desa Merah Putih di Gedung Lansia dusun 1
3). Pengurus Koprasi Desa Merah Putih Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat ;
a. Ketua : Agus Usrianto
b. Wakil Ketua Unit Usaha : Mulyadi
c.Wakil Ketua keanggotaan : Rosikin
d.Sekretaris : Umi
e. Bendahara :Rohim
f. Pengawas : Kepala Desa, BPD dan LPM
Diakhir acara, M. Sapriansyah SP TATPP kabupaten Lahat menyampaikan, “Selamat bekerja kepada Ketua dan pengurus Koprasi Desa Merah Putih Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat, dan Gali lah Potensi yang ada di Desa untuk mengembangkan Koprasi Merah Putih Ini. “Pesannya
Reporter Herawan