
Bekasi Perisaihukum.com
Lagi-lagi jagat raya di gemparkan dengan ramainya vedio viral terkait penyetopan kegiatan proyek pemagaran Sekolah Dasar Negeri (SDN) Setialaksana 01, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, kepala tukang Karsim bukan karena di berhentikan tetapi bahan material sebelumnya sudah habis.
“Saya selaku kepala tukang sedang tidur kemudian terdengar rame jadi saya keluar, sebelum orang datang sudah berhenti kerja bang bukan karena di stop, tetapi karena bahan material sudah tidak ada terutama semen, cincin dan besi, soal vedio tersebut tidak benar itu HOAX,”ucap Karsim.

Berawal, beberapa warga mendatangi kelokasi kegiatan guna untuk menanyakan pembangunan pemagaran SDN Setilaksana 01 di wilayah kampung Garon Desa Setialaksana terlihat sepi tidak ada yang beraktivitas.
“Saya bareng- bareng kesitu tidak ada yang kerja, yang kerja pun lagi pada tiduran, gak lama pada cekcok omongan disangka menyetop kerjaan. Padahal dari pagi juga tidak ada yang kerja,”kata Karsim.
Sementara itu, salah satu warga yang mendatangi lokasi, Wardi, dirinya menanyakan soal papan kegiatan atau informasi yang tidak terlihat di pekerjaan pemagaran tersebut.
Namun dirinya diduga dituding telah menyetop para pekerja sembari di vedio kan hingga viral di media sosial Medsos.
“Saya tidak menyetop pekerjaan, saya hanya menanyakan papan informasi proyek kok di tuding menyetop para pekerja,”ujar Wardi kepada media.
Dirinya juga menduga bahwa pekerjaan pemagaran tersebut, tidak sesuai spesifikasi di rencana anggaran biaya (RAB), kata ia besi tiang pondasi kurang maksimal.
“Ya tiang pondasinya hanya memakai dua yang seharusnya empat besi yang berdiri di tiang pondasi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, kepala Desa Setialaksana, Rohmat Hidayatullah, mengklarifikasi soal vidio viral dengan adanya premanisme dan penyetopan pekerjaan, yang dilakukan oleh, saudara Wardi itu tidak benar alias Hoax.
“Saya mengklarifikasi bahwa warga saya tidak pernah melakukan penyetopan pekerjaan pemagaran tersebut,” ucap. Rohmat Hidayatullah.
Diminta kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, agar bertindak tegas kepada kontraktor yang mengerjakan pemagaran SDN Setialaksana 01 Kecamatan Cabangbungin, yang diduga telah melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pasalnya, pekerjaan pemagaran tersebut, sudah berjalan 12 hari masa kerja. Belum adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi.
reporter, saimbar