
Depok _perisaihukum.com_ Sebuah proyek drainase di Jalan Sawah Indah, RT 07 RW 08, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok, terendus dijalankan secara diam-diam dan penuh kejanggalan. Tak ada papan informasi, tak jelas siapa pelaksana, dan diduga kuat melanggar aturan dasar pengelolaan anggaran publik.
Tim harianesia.com menemukan bahwa proyek ini telah berjalan tanpa papan nama kegiatan sejak awal. Fakta ini bukan sekadar kelalaian teknis—melainkan indikasi terang-terangan adanya praktik proyek siluman yang dipelihara dalam sunyi. Padahal, transparansi adalah syarat mutlak dalam setiap kegiatan yang menggunakan dana negara.
Ketika dikonfirmasi oleh Pimpinan Redaksi harianesia.com, Heri Yanto, melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 9 April 2025, Igor—Kepala Seksi Drainase Dinas PUPR Kota Depok—memberikan jawaban normatif yang langsung memantik kecurigaan:
> “Bukannya sudah dipasang, Pak. SPK sudah ada, Pak.”
Namun Heri Yanto tak tinggal diam. Ia langsung membantah keras:
> “Faktanya, papan proyek baru muncul setelah pemberitaan kami dan media lain ramai. Ini jelas reaktif, bukan prosedural. Saya minta penjelasan jelas, bukan jawaban mengambang. Kami tidak sedang main teka-teki di sini.”

Hingga berita ini diterbitkan, tak ada klarifikasi lanjutan dari Igor maupun pihak Dinas PUPR. Publik dibiarkan bertanya-tanya: proyek ini milik siapa, dan siapa yang bertanggung jawab?
Pantauan langsung di lokasi pun memperkuat dugaan: proyek berjalan tanpa pengawasan, tanpa kejelasan kontraktor, dan tanpa informasi resmi. Mandor proyek tak terlihat, dan warga sekitar mengaku tak tahu-menahu soal proyek tersebut. Ini praktik gelap yang tak bisa lagi ditoleransi.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara eksplisit mengatur bahwa seluruh kegiatan yang didanai negara harus terbuka dan bisa diakses publik. Ketidakhadiran papan informasi bukan kesalahan sepele—ini bentuk pembangkangan terhadap hukum.
Jika proyek ini benar dijalankan tanpa prosedur yang sah, maka Dinas PUPR Kota Depok harus bertanggung jawab penuh. harianesia.com menuntut audit menyeluruh dan transparansi total. Publik berhak tahu ke mana uang mereka digunakan, dan siapa yang bermain di balik layar.