
Tulang Bawang, perisaihukum.com
Pemerintah Tiyuh Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode empat bulan sekaligus.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 18 April 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Tiyuh Tri Tunggal Jaya, Sumino. Total bantuan yang diterima masing-masing KPM mencakup alokasi dari Januari hingga April 2025

Dalam sambutannya, Sumino menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah tiyuh terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi, terutama akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kami berharap bantuan ini bisa digunakan dengan bijak oleh para penerima untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah tiyuh akan terus berupaya menyalurkan program-program yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Sumino.
Kegiatan penyaluran berjalan lancar dan disaksikan oleh aparatur tiyuh serta perwakilan masyarakat. Pemerintah tiyuh juga menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial pungkasnya.
(Juwandi)