
Jakarta, perisaihukum.com
Presiden Prabowo Subianto kembali melontarkan peringatan keras kepada institusi TNI dan Polri. Untuk kedua kalinya sejak Januari 2025, Prabowo mendesak aparat penegak hukum agar segera bersih-bersih dari dalam.
Peringatan terbaru ini disampaikan Prabowo lewat tayangan YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025), setelah sebelumnya juga memberi teguran dalam Rapim TNI-Polri 2025 di The Tribrata, Jakarta, pada 30 Januari 2025.
“Saya tegas terus di TNI/Polri—beresin! Bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama pemegang mandat rakyat,” ucap Prabowo.
Ia menegaskan bahwa kekuasaan yang dimiliki TNI dan Polri berasal dari rakyat, sehingga pengabdian harus seutuhnya kembali kepada rakyat.
“Negara Gagal Dimulai dari Polisi dan Tentara Gagal”
Presiden juga menyoroti pentingnya fungsi aparat sebagai pilar utama negara.
“Ciri khas negara yang gagal adalah ketika tentaranya gagal, polisinya gagal. Karena tentara dan polisi adalah manifestasi kekuasaan negara. Rakyat memberi makan, menggaji, dan mempersenjatai mereka,” ujar Prabowo.
Menurutnya, semua peraturan dan rencana bangsa tak berarti bila tak ditegakkan oleh institusi negara yang diberi wewenang fisik dan senjata.
Terkait wacana revisi UU TNI, Prabowo menyebut bahwa tak ada niat terselubung untuk menghidupkan kembali militerisme atau dwifungsi ABRI.
“Enggak ada niat itu. Siapa pun tentara yang ingin masuk jabatan sipil, ya harus pensiun dini. Ini hanya mengatur secara formal, bukan menghidupkan dwifungsi,” tegasnya.
Ia menyebut pengecualian hanya berlaku pada lembaga-lembaga strategis seperti intelijen, penanggulangan bencana, dan Basarnas.
Prabowo menutup dengan menegaskan bahwa TNI dan Polri harus menjadi lambang tegaknya kedaulatan bangsa.
“Undang-undang, keputusan presiden, peraturan—semua tak ada artinya kalau tidak ditegakkan. Semua rencana terbaik bangsa ini percuma tanpa implementasi. Dan implementasinya ada di tangan kalian: TNI dan Polri.”
Report, Jp