
ndramayu – perisaihukum.com – Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI), bersama Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (LAZIS CMMI), telah menyalurkan zakat fitrah kepada Lansia, dan fakir miskin di Kabupaten Indramayu. Kegiatan penyaluran zakat fitrah ini dilaksanakan pada Ahad (30/3/2025) sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Anhar Tanjung, Selaku Ketua Umum DPP CMMI, menyerahkan langsung bantuan zakat fitrah tersebut. Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat ini merupakan wujud tanggung jawab spiritual dan sosial CMMI dan Pimpinan Pusat CMMI wajib menyalurkan sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk menyalurkan zakatkan, yang juga merupakan kewajiban umat Islam sebagai salah satu rukun Islam untuk mengeluarkan zakat fitrah,” ujar Anhar.
Anhar juga menyampaikan rasa syukur karena penyaluran zakat fitrah tahun ini dapat berjalan lancar. Ia mengucapkan terima kasih kepada sejumlah donatur yang telah mempercayakan CMMI untuk menyalurkan zakat fitrah mereka, di antaranya Bapak Anas Abdur Rahman NA Arfad, Suminah, Ibu Aulia Rofatul Maula Assafa, Bapak Ali Zumarial Haddad Assafa, Ibu Eneng Yulianti, Ibu Winarni, Bapak Sunarto, Bapak Hariyono, dan Bapak Abdul Manaf dan Hamba Allah liannya.
Tak hanya pada tahun ini, CMMI juga telah melaksanakan kegiatan serupa pada tahun lalu, di mana mereka kembali menyalurkan zakat fitrah kepada yang berhak. Selain itu, pada kesempatan yang sama, CMMI juga menggelar acara santunan untuk anak yatim di wilayah Cinere Depok dan sekitarnya, sebagai bagian dari program berbagi kebahagiaan selama bulan Ramadan.
“Kami berharap amal baik kita semua diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan serta keselamatan bagi kita semua,” tambah Anhar.
“Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad. Allahumma terimalah amal kami dan jadikanlah sebagai sumber keberkahan dan keselamatan bagi kami semua. Aamiin.” Tutup Anhar.