
Depok_perisaihukum.com_Dari tanggal 15 hingga 17 Maret 2025, Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) kembali menegaskan komitmennya dalam aksi sosial dengan menyalurkan santunan bagi fakir miskin, anak yatim piatu, dan kaum dhuafa di Kota Depok, Jawa Barat. Kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial DPP CMMI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum DPP CMMI, Anhar Tanjung, menegaskan bahwa aksi sosial ini lebih dari sekadar berbagi, melainkan bentuk nyata keberpihakan CMMI terhadap rakyat.
“Kami tidak hanya hadir, tetapi juga berdiri di barisan terdepan untuk memastikan bahwa kepedulian ini benar-benar dirasakan. CMMI bukan hanya organisasi, tetapi rumah bagi masyarakat. Kami ada untuk mereka, khususnya di bulan suci ini, saat solidaritas harus lebih kuat dan nyata,” tegas Anhar.

Tak hanya santunan, DPP CMMI juga membagikan takjil kepada masyarakat dan anak-anak di Kota Depok, sebagai upaya memastikan bahwa kebahagiaan Ramadan dapat dirasakan oleh semua kalangan.
“Ramadan bukan hanya tentang ibadah pribadi, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan. Apa yang kami miliki hari ini harus memberi manfaat bagi yang membutuhkan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam bulan penuh berkah ini,” tambahnya.
DPP CMMI menegaskan bahwa komitmen sosial ini bukan sebatas seremoni, melainkan tanggung jawab moral yang harus terus dijalankan secara konsisten.
“Ini bukan kegiatan sesaat. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam membangun kebersamaan dan memastikan bahwa setiap elemen masyarakat mendapatkan perhatian. Kami tidak akan berhenti. Kami akan terus hadir dengan program-program yang memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat,” pungkas Anhar dengan penuh ketegasan.
DPP CMMI sekali lagi membuktikan bahwa solidaritas bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi aksi nyata yang memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.