
Lampung, perisaihukum.com
PAK GUBERNUR LAMPUNG, CARIKAN SOLUSI, UNTUK KEBUTUHAN PENDIDIKAN
Keseluruhan SMAN dan SMKN di Lampung Selatan, masih memungut dana komite pada orang tua walimurid pasalnya, dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) dari pusat dan dana bantuan dari daerah ( BOSDA ) belum mencukupi untuk melakukan proses belajar mengajar terhadap siswa.
Kepala Sekolah SMKN dan SMAN dilampung selatan juga resah, akibat pungutan dana komite yang dibayarkan jumlahnya tidak mencapai 60 % dari jumlah siswa yang masuk , belum ronggrongan darti berbagai elemen yang datang ke sekolah tuduhan terhadap kami, diduga menyelewengkan anggaran komite didapat dari orang tua siswa
Hingga detik ini Pemerintah daerah belum memberikan pengganti atau solusi , klu pihak sekolah dilarang memungut bantuan dari orang tua siswa , kami sebagai kepala sekolah bertanggung jawab disekolah terkait pendidikan siswa, ada rongrongan dari pihak masyarakat tentang dana komite bantuan pendidikan dari orang tua siswa .
Akademisi Kalianda Sopadli SE MH
, mengatakan, secara jujur kita sedih dengan adanya pungutan dana komite terhadap orang tua siswa, namun pihak komite untuk membantu pihak sekolah dalam pendanaan, dan minimnya kepedulian pihak perusahaan tentang dunia pendidikan, proses belajar mengajar terhadap siswa agar dapat terpenuhinya, pendidikan standar nasional yang bersaing.
Selanjutnya, masih menurutnya, Sesuai dengan kepmendikbud ,no, 16 tahun 2016 tentang komite, untuk mencari solusi tentang pendanaan sekolah, mencari terobosan pada pihak Perusahaan dan dana CSR untuk membantu dunia pendidikan siswa di sekolah .
Namun solusi dari perusahaan sulit didapat, makasih pihak komite dan orang tua wali murid duduk bareng mencari solusi, memungut dana komite untuk proses belajar mengajar dengan jumlah pungutan yang disepakati dan tidak memberatkan, standar kemampuan .
Saya pribadi mari temen temen ayo kita peduli pendidikan demi masa depan anak anak kita mencapai cita masa depan,
( SUTIYONO HERIANTO )