
Jakarta, perisaihukum.com
Eksistensi sebuah organisasi terletak bagaimana tata kelola organisasi yang di lakukan oleh pihak pengurus.
Dpd Forkkabi Jakarta utara melalui ketuanya Bahrudin St, menjalin silahturahmi dengan pihak pemerintahan Jakarta utara guna ikut andil untuk memberdayakan anggota dan warga betawi agar tidak termarjinalkan oleh zaman.
” pokoknya kita di forkkabi ini palugada,
Apa yang dimauin kami ada,ungkap bang Molak sebutan sekjen DPP Forkkabi “
Dengan candaannya yang khas ,bang Molak juga meminta agar pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan sampai pimpinan wali kota jakarta utara berkenan berkolaborasi dalam setiap kegiatan dengan pihak Forkkabi.
Dalam kesempatan audiens tersebut ketua DPD Jakarta utara Bahrudin ,st juga menjelaskan bahwa forkkabi ( forum komunikasi kaum Betawi Indonesia ) ini merupakan transformasi dari organisasi lama yang ingin kifrahnya agar bisa meluas ke seluruh nusantara dan di lanjutkan dengan penyerahan susunan pengurus DPD Jakarta Utara berikut legalitasnya.
Dan dengan legalitas sebagai organisasi yang di akui oleh pemerintah serta di dukungan massa yang besar serta kemampuan beroganisasi yang cukup mumpuni maka segenap susunan pengurus mulai tingkat sub Ranting,Dprt,Dpc Dpd bahkan sampai Dpp berharap Forkkabi bisa semakin eksis dan bertambah besar
Lalu mendapatkan tempat di hati masyarakat luas.
Sebagai penutup agenda audiensi tersebut maka di lakukan sesi photo bersama sebagai penanda bahwa forkkabi DPD Jakarta utara sudah resmi akan memulai kiprahnya di tengah masyarakat.
Report, Baharudin lampe,S.H