
SULUT, PERISAIHUKUM.COM – Terkait dengan operasional PT. MSM dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat di sekitar lokasi pertambangan di Marawuwung, Rommy Wangka sebagai pemerhati lingkungan hidup mengungkapakan beberapa poin yang perlu menjadi perhatian dan direspon dengan serius oleh pihak perusahaan maupun pemerintah. Jumat, (7/3/2025).

Begini penuturan Rommy Wangka kepada media PERISAIHUKUM.COM
Seharusnya sebelum memulai kegiatan pertambangan, penting bagi PT. MSM untuk mengadakan dialog terbuka dengan masyarakat setempat. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam serta mendengarkan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat, terutama mengenai dampak terhadap sumber air yang mereka gunakan.
Masyarakat berhak untuk memperoleh informasi mengenai AMDAL dari perusahaan, sebagaimana diatur dalam UU KIP No. 14 tahun 2008. Jika PT. MSM tidak menyediakan dokumen tersebut, bisa menjadi pertanyaan mengenai kepatuhan mereka terhadap regulasi yang berlaku. Masyarakat perlu dipastikan mendapatkan akses terhadap informasi yang berkaitan dengan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.
“Marawuwung adalah hulu dari Sungai Marawuwung yang menjadi sumber air untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, khususnya petani. Oleh karena itu, sangat penting bagi PT. MSM untuk mempertimbangkan dampak dari kegiatan pertambangan terhadap sumber daya air dan lingkungan sekitar,” ujar Rommy.

Perusahaan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan, harus mematuhi semua regulasi yang berlaku, termasuk proses pembuangan air limbah hasil pertambangan. Jika air yang dibuang ke sungai tidak memenuhi standar, ini bisa berdampak pada kesehatan masyarakat dan ekosistem sekitar.
“Mengingat bahwa Likupang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, perusahaan juga harus berhati-hati dalam mempertimbangkan dampak negatif terhadap daya tarik wisata dan kondisi lingkungan yang dapat mempengaruhi sektor pariwisata di masa depan,” tutur Rommy.

Keseluruhan, penting bagi PT. MSM untuk melakukan proses pertambangan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan lingkungan. Dialog yang konstruktif dan transparansi dalam pengelolaan lingkungan adalah kunci untuk mencapai tujuan ini. Jika tidak, bisa muncul konflik yang merugikan kedua belah pihak.
“Yang Sangat diSayangkan dari dari pertemuan kemarin, kamis (6/3/2025) pihak PT.MSM yang hadir tidak bisa mengambil keputusan padahal sudah di sampaikan oleh masyarakat KTT PT. MSM wajib hadir karena KTT bertanggung jawab dan bisa mengambil keputusan, justru yang datang dari pihak komuniti yg tugasnya hanya menampung aspirasi masyarakat rakyat, sementara sudah beberapa kali pertemuan dgn pihak komuniti sebelumnya,” ucap Rommy.
Jika langkah-langkah di atas diadopsi, PT. MSM tidak hanya akan memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat, yang tentunya akan mendukung kelangsungan operasional mereka dalam jangka panjang. Apabila perusahaan masih mengabaikan suara masyarakat, potensi konflik dapat meningkat, merugikan reputasi perusahaan, serta berdampak negatif pada keberlanjutan tujuan bisnis mereka.
(DoKaLo, Kepala Investigasi-PH)