
Karawang, perisaihukum.com
Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain ingin pelayanan pembuatan SIM di wilayahnya cepat dan bebas calo. Karena itu, jajarannya pun membuat terobosan.
Dijelaskannya, Satpas Polres Karawang sudah sejak lama melakukan perbaikan pelayanan pembuatan SIM baru yang berbasis IT, yakni dengan membuat website www.daftarsimkarawang.com. Pembenahan sistem dan infrastruktur Satpas SIM juga dilakukan.
“Melalui perbaikan sistem dan infrastruktur ini, paling membuat SIM baru di Satpas Polres Karawang hanya membutuhkan 120 menit saja,” kata Edward kepada perisaihukum.com beberapa waktu lalu.
Selama ini menurut Edward, untuk membuat SIM, para pemohon harus mendaftar dan melakukan ujian pada hari yang sama. Hal itu seringkali dikeluhkan masyarakat. Masalah yang kerap terjadi di antaranya; antrean waktu giliran yang panjang, tidak adanya kepastian kapan diuji, peluang interaksi dengan para calo yang besar, ketidaksiapan peserta ujian dalam pelaksanaan tes, serta penumpukan pemohon SIM yang menimbulkan ketidaknyamanan di lokasi.
Para pemohon SIM di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini bisa melakukan pendaftaran ujian SIM baru secara online dengan memanfaatkan e-KTP sebagai password pendaftaran.
Edward memaparkan, pendaftaran dapat dilakukan secara online pada www.daftarsimkarawang.com yang dapat dilaksanakan di mana saja dan kapan saja. Pendaftaran ini mudah dan aman karena cukup hanya menggunakan e-KTP. Masyarakat dapat memilih tanggal dan waktu pengujian SIM sesuai waktu yang dimiliki oleh pemohon.
“Jadi para pemohon SIM baru tidak perlu lagi antre untuk ujian, tinggal datang sesuai waktu ujian yang dipilih. Jadi begitu datang, langsung ujian. Dengan begitu, pemohon SIM dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi ujian,” ujarnya.
Berikut pemaparan Edward mengenai berbagai perbaikan dan peningkatan sistem serta infrastruktur di Satpas SIM:
- Peningkatan jumlah kelas ujian teori atau kelas audio visual (AVIS) dari 3 kelas menjadi 5 kelas pengujian. Masing-masing 3 Kelas SIM C, 1 kelas SIM A dan 1 kelas SIM B.
- Penambahan lapangan ujian praktek SIM dari 2 lapangan menjadi 4 lapangan. Masing-masing 3 lapangan uji SIM C dan 1 lapangan uji SIM A.
- Penambahan mesin foto dan printer SIM serta jumlah ruang formulir dari 1 set menjadi 3 set alat foto dan printer disertai masing ruang formulir sebagai tempat pengisian formulir sekaligus ruang tunggu foto.
- Pembuatan ruang pelayanan masyarakat (customer service) sekaligus tempat registrasi peserta ujian SIM yang terpisah jauh dengan tempat pengujian SIM serta administrasi SIM sehingga keduanya menjadi steril.
- Kepada setiap peserta ujian diberikan tanda pengenal pada saat registrasi.
- Pelaksanaan ujian dimulai secara tepat waktu setiap harinya. Masing-masing gelombang I: 08.00 WIB, gelombang II: 08.45 WIB, gelombang III: 09.30 WIB dan gelombang IV: 10.15 WIB.
- Proses antrean baik di BRI maupun pada saat di customer service menggunakan sistem antrean first in first out (FIFO) digital seperti pelayanan di bank.
- Peningkatan kebersihan dan kenyamanan ruangan melalui penambahan AC.
“Dengan adanya peningkatan sarana dan prasarana ini, akan berdampak langsung pada sistem yang ada di mana kontinuitas pelaksanaan ujian dilaksanakan tepat waktu dan steril tanpa ada penumpukan pemohon serta pengaruh calo,” ujar Edward
Dia menambahkan, perbaikan ini untuk menindaklanjuti kebijakan Kapolri yaitu menjadi Polri yang profesional, modern dan terpercaya. Dirinya berharap inovasi dan perbaikan dalam pelayanan pembuatan SIM ini semakin memudahkan masyarakat.
“Dalam kurun waktu 1 bulan ini kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas dan efesiensi pelaksanaan program ini untuk perbaikan selanjutnya,” imbuhnya. Jerry
Report, Jp