
perisaihukum.com
Banjarmasin – Persoalan sampah di Kota Banjarmasin kian meresahkan. Bukan sekadar masalah estetika kota, tumpukan sampah juga berpotensi menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Di tengah euforia pelantikan, Walikota M. Yamin dan Wakil Walikota Hj. Ananda kini dihadapkan pada ujian berat: apakah mereka mampu menangani krisis ini dalam 100 hari pertama?
Ketua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Kalsel, Rahmad Fadillah, menegaskan bahwa situasi ini sudah masuk kategori darurat dan butuh langkah konkret. Dalam forum diskusi bersama organisasi masyarakat dan LSM di Hotel Banjarmasin Indonesia (HBI), Kamis (27/2), ia menyoroti urgensi persoalan ini.
“Jika tidak ditangani serius, dampaknya bisa meluas, terutama bagi kesehatan masyarakat. Pemerintah kota harus bertindak cepat dan sistematis,” ujar Rahmad.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah semata, tetapi juga seluruh warga Banjarmasin. Namun, upaya kolaboratif ini membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan strategi yang terstruktur.

“Masyarakat siap bergerak menjaga kebersihan kota, tapi mereka butuh arahan yang jelas dari pemerintah,” tambahnya.
Salah satu langkah yang diapresiasi adalah kunjungan Walikota dan Wakil Walikota ke pusat pengelolaan sampah di Banyumas, Jawa Tengah, sebelum pelantikan. Menurut Rahmad, Banyumas memiliki sistem pengelolaan sampah terbaik di Indonesia, yang bisa menjadi model bagi Banjarmasin.
“Jika sistem itu diterapkan secara maksimal, Banjarmasin bisa keluar dari krisis ini,” katanya.
Kini, publik menanti langkah nyata pemimpin baru dalam menghadapi tantangan ini. Akankah 100 hari pertama mereka menjadi momentum perubahan atau justru awal dari kekecewaan baru? Jawabannya ada di tangan mereka.
REPORTER : RISKA