
Probolinggo ; Perisaihukum.com
Bangunan proyek Rabat Beton dan Tembok Penahan Tanah ( TPT) dengan volume pekerjaan kurang lebih sekitar 354 meter, yang berada di Dusun Batu Lumpang, Desa Selogudig, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo kini masih dalam Pengerjaan.
Bangunan Rabat Beton dan Tembok Penahan Tabah (TPT) ini sebagai bukti bahwa pelaksanan pekerjaan pembangunan proyek tersebut diduga ada yang tidak benar, dan terkesan dikerjakan asal- asalan, karena galian pondasinya terlihat dangkal kedalamannya perkiraan 10 cm. apa lagi tumpang tindih dengan pasangan baru lama.
Dari hasil tim investigasi, Proyek Rabat Beton dan Tembok Penahan Tanah TPT tersebut menelan Dana Rp 175.000.000 juta, sumber dana BK Propinsi Jawa Timur tahun 2024 yang dikerjakan oleh Tim pelaksana kegiatan desa Selogudig Kulon tersebut diduga tidak memperhatikan kualitas seperti yang tertuang dalam RAB dan spesifikasi teknis ( mspek) yang ada.
Selain itu kurang ketatnya dalam mengawasi pekerjaan dari pihak instansi terkait, akibatnya banyak pembangunan proyek yang di kerjakan oleh tim pelaksana kegiatan anggaran TPK disinyalir kualitasnya redah dan buruk sarta amburadul.
Menurut salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya,Ia mengatakan bangunan TPT ini baru proses dalam pengerjaan sekarang.
“Saya berharap bangunan TPT tersebut supaya bisa bertahan lama dan bisa dimanfaatkan khususnya bagi warga disini dan masyarakat lain pada umumnya,”ujar salah satu warga setempat

Diketahui dari papan nama informasi proyek kegiatan pada tahun anggaran 2024 ini dusun Baru Lumpang Desa Selogudig Kulon kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo, telah mendapatkan satu titik pekerjaan. Yakni BK Propinsi Jawa Timur tahun 2024
Program BK Propinsi Jawa Timur tersebut yaitu Rabat Beton dan Pembangunan Tembok Penahan Tanah, (TPT) di dusun Batu Lumpang dengan menelan anggaran Rp 175.000.000 juta,
Saat awak media konfirmasi via pesan singkat jejaringan Whatsap ke nomor
+62 823-xxxx-2824 pada tanggal 26 Januari 2025 kepada ibu Sunarsih. kepala desa Selogudig Kulon kecamatan Pajarakan guna mendapat Jawaban prihal persoalan TPT yang lepas dari pengawasan tersebut Kepala Desa Selogudig Kulon tidak menjawab.
Hal ini sangat disayangkan, kurangnya koordinasi dengan dinas-dinas terkait dan juga lemahnya pengawasan oleh instansi pemerintah, sehinga diduga bangunan Rabat Beton dan Tembok Penahan Tanah TPT tersebut jadi ladang keuntungan yang besar tanpa memperhatikan mutu dan kualitasnya.
Perlu diketahui Modus utama korupsi di bidang bangunan pada umumnya dengan mengurangi kualitas matrial dan kontruksi tidak sesuai RAB, bila temuan ini terbukti dan benar APH diharapkan turun gunung untuk menindaklanjuti temuan ini.
Red