
Jakarta, perisaihukum.com
20 Januari 2025 – Masa bakti anggota Dewan Pers periode 2022–2025 segera berakhir pada Mei mendatang. Sebagai bagian dari regenerasi, Dewan Pers resmi membuka pendaftaran calon anggota untuk periode 2025–2028. Pendaftaran ini memberikan kesempatan bagi individu yang memiliki dedikasi terhadap dunia pers nasional untuk berkontribusi langsung dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.
Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers, yang bertanggung jawab atas proses seleksi, mencari sembilan anggota dari tiga unsur: wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Proses seleksi ini menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan pers nasional untuk tiga tahun ke depan.
Persyaratan untuk Menjadi Anggota Dewan Pers
Calon anggota Dewan Pers harus memenuhi syarat yang ketat, termasuk memahami prinsip kemerdekaan pers berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999, memiliki integritas tinggi, serta pengalaman di bidang pers atau demokrasi. Khusus bagi calon dari unsur wartawan, mereka harus aktif bekerja di perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers.
Secara administratif, pelamar diwajibkan melampirkan berbagai dokumen, seperti surat rekomendasi dari organisasi konstituen Dewan Pers, surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak sedang tersangkut kasus pidana (kecuali terkait perjuangan hak asasi manusia), dan surat pernyataan kesediaan untuk menjalankan tugas.
Proses Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran dibuka mulai 20 Januari hingga 11 Februari 2025. Berkas pendaftaran dapat dikirim melalui email ke bppa@dewanpers.or.id atau diserahkan langsung ke Sekretariat BPPA Dewan Pers di Jakarta. Semua dokumen pendukung dapat diunduh melalui tautan resmi https://s.id/format-dokumen-bppa.
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyatakan bahwa proses seleksi akan dilakukan dengan transparan dan profesional. “Kami mencari individu yang tidak hanya memahami dunia pers, tetapi juga memiliki komitmen untuk menjaga kemerdekaan pers dan meningkatkan profesionalisme dalam industri ini,” ujarnya.
Kesempatan untuk Membentuk Masa Depan Pers Indonesia
Peran Dewan Pers sangat strategis dalam menjaga kemerdekaan dan kualitas pers di Indonesia. Dengan mendaftar sebagai anggota, calon berkesempatan untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat dan industri pers.
“Ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang tanggung jawab besar untuk melindungi hak-hak publik atas informasi yang jujur dan berimbang,” ujar Wienda Parwitasari, Sekretaris BPPA.
Bagi Anda yang merasa memiliki kapabilitas dan kepedulian terhadap dunia pers, inilah momen untuk berkontribusi langsung dalam menjaga kemerdekaan pers dan memperjuangkan informasi berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Report, Jp