
Bekasi Perisaihukum.com
Kasi Inspektorat Kabupaten Bekasi, Nanang, menjelaskan bahwa Soal Ketahanan pangan di Desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya, hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi, namun pada tahun 2021 pada waktu Covid kami dari Inspektorat tidak ada pemeriksaan Senin, (06/01/2025).
“Kalau anggaran 2021 itu jamannya Covid kami dari Inpektorat tidak ada pemeriksaan bang,”kata Nanang, lewat pesan Via WhatsApp.
Nanang mengatakan, bahwa kalau memang ada temuan terkait prihal program ketahan pangan di Desa Sukakarsa tersebut lebih baik laporkan saja ke Inspektorat.
“Kalau memang bang, ada temuan anggaran ketahanan pangan di Desa Sukakarsa lebih baik bang temuin aja Inspektorat buat laporan,”ucapnya.
Sebelumnya, diungkapkan oleh salah satu warga Sukakarsa mengatakan, bahwa ketahan pangan yang diperuntukan ternak kambing tersebut bahwa kambingnya pada dijual, dan masyarakat yang mendapatkan program ternak domba tersebut masing-masing dapat dua ekor.

“Jadi begini setau saya kambingnya pada dijualin itu bang, kan masing-masing dibagiin ke setiap rumah itu, nah satu rumah mendapatkan dua ekor kambing,” kata salah satu warga Desa sukakarsa.
Masih, kata, warga Desa sukakarsa mengungkapkan, bahwa untuk ternak ikan lele pun sudah lama gak berjalan, hampir kurang lebih enam bulan lamanya empang kosong gak ada ikan lele nya.
“Kalau ternak lele mah uda lama gak di prayain, nah kalau gak salah uda enam bulan itu kosong,”ucapnya. Minggu, (05/01/2025).
Diketahui, nilai pagu anggaran Dana Desa tersebut yang diperuntukan untuk program ternak kambing dan ikan lele mencapai Rp ratusan juta, tetapi anehnya sampai saat ini diduga tidak jelas peruntukannya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sukakarsa Munaka, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait dugaan penjualan kambing dan ikan lele, terkesan tidak memberikan jawaban. Sehingga berita ini ditayangkan.
reporter,saimbar