
Bekasi Perisaihukum.com
Kepala Desa (Kades) Pantai Sederhana Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat, kini jadi sorotan dia mengatakan bahwa penggunaan dana desa tahun 2024 untuk ketahan pangan belum dikerjakan. Kamis, (02/01/2024).
“Ya memang benar bang, terkait program ketahanan pangan tahun anggaran 2024 tahap satu memang belum dikerjakan,”kata Kepala Desa Pantai Sederhana Harun Zaen.
Dia mengatakan bahwa anggaran Dana Desa tersebut baru saja di cairkan seminggu yang lalu, dia berjanji akan segera mengerjakan program ketahan pangan tersebut.
“Bukannya Fiktif bang, belum dikerjakan tetapi akan kami kerjakan di tahun 2025,”sambung ia
Pasalnya, bahwa program ketahanan pangan di Desa pantai Sederhana yang diduga fiktip yaitu:
1.Bantuan perikanan (Bibit/Pakan/dst)
Rp100.000.000.
2.Peningkatan produksi peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang). Rp 114.533.000.
Sebelumnya, diungkapkan oleh salah satu warga Pantai Sederhana menjelaskan bahwa dirinya tidak melihat adanya kegiatan ketahan pangan yang diperuntukan untuk pengelolaan ternak kambing tidak ada sama sekali.
“Saya heran dah bang, karena saya liat sampai saat ini tidak ada tuh yang namanya program kegiatan ternak kambing tersebut”,kata warga yang enggan disebutkan namanya.
“Nah, untuk bantuan perikanan gak ada, menurut saya program tersebut tidak berjalan,”sambungnya
Diketahui, bahwa nilai pagu anggaran dana desa untuk program ketahanan pangan tersebut mencapai ratusan juta, tapi anehnya sampai saat ini diduga tidak jelas peruntukannya.
Berharap kepada Camat Muaragembong agar segera memanggil Kepala Desa Pantai Sederhana, Harun Zaen, yang diduga sudah melakukan penyelewengan dana desa yang diperuntukan untuk ketahan pangan tersebut.
reporter,saimbar