
Jakarta – Gerakan Nasional Peningkatan Skill Buruh Pelabuhan kembali menyampaikan pernyataan sikap menyikapi indikasi praktik penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of Power) yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terhadap buruh pelabuhan, khususnya yang berupaya menghambat
kebebasan berserikat dan menekan hak normatif buruh aksi ini akan digelar di Jakarta. Rabu, (18/12/2024).

Subhan Hadil Kordinator Nasional Gerakan Peningkatan Skill Buruh Pelabuhan/Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mengutuk Keras Praktik Abuse of Per
Kami mengecam segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh oknum
manajemen, pihak terkait, atau kelompok tertentu yang memaksa buruh pelabuhan untuk
keluar dari serikat pekerja, melakukan intimidasi, diskriminasi, atau bentuk penindasan
lainnya. Praktik ini adalah bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia dan melanggar
Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. - Menuntut Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas
Kami mendesak negara, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, dan
lembaga terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan mendalam
serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan abuse of power.
Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi melindungi hak-hak buruh pelabuhan
yang sah dan dilindungi undang-undang. - Mengawal Kebebasan Berserikat dan Hak Buruh
Kebebasan berserikat adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi, yakni Pasal 28E UUD - Kami menegaskan bahwa serikat pekerja adalah bagian penting dari perjuangan buruh
pelabuhan untuk meningkatkan kesejahteraan, keterampilan, dan martabat pekerja bongkar
muat (TKBM) di seluruh Indonesia. - Mendorong Solidaritas dan Konsolidasi Buruh
Kami mengajak seluruh buruh pelabuhan di Indonesia untuk bersatu dan memperkuat
solidaritas melawan segala bentuk intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan. “Saatnya TKBM
Naik Kelas” bukan sekadar slogan, melainkan tekad kami untuk meningkatkan keterampilan,
kesejahteraan, dan martabat buruh pelabuhan di era Indonesia Emas. - Melakukan Langkah Advokasi dan Aksi Terukur
Gerakan Nasional Peningkatan Skill Buruh Pelabuhan akan mengambil langkah-langkah hukum
dan advokasi strategis bersama LBH TKBM Indonesia, termasuk :
Melaporkan oknum pelaku abuse of power ke pengawas ketenagakerjaan dan aparat hukum.
Menggalang dukungan publik dan media untuk mengungkap praktik intimidasi terhadap
buruh.
Mengawal kasus-kasus pelanggaran hak buruh hingga tuntas.
“Saatnya TKBM Naik Kelas” adalah sebuah komitmen bersama untuk memastikan peningkatan
keterampilan, perlindungan hak, dan kesejahteraan buruh pelabuhan. Kami tidak akan tinggal
diam menghadapi praktik penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan buruh. Dengan ini, kami
menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati hak-hak buruh dan berkontribusi dalam
membangun iklim kerja yang adil dan berkeadilan.