Probolinggo ; Perisaihukum.com
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT) dengan volume pekerjaan kurang lebih sekitar 36,3 meter yang bersumber dana desa yang berlokasi di Dusun Arisan Rt 008, Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo yang masih dalam tahap Pengerjaan.
Dalam perihal ini, dengan padanya kegiatan fisik pada pertengahan bulan Oktober diduga adanya indikasi yang tidak normatif dalam realisasi dan administrasi penggunaan anggaran. Yang bersumber dari APBN yang dikemas melalui Dana Desa tidak maksimal, terpantau, galian pondasi yang hanya ++berkedalamannya _+ 10 cm.
Diketahui , proyek Pembangunan Tembok Penahan tanah tersebut telahat menelan Dana Rp 29,610,000 juta, dari Dana Desa tahun 2024 yang dikerjakan oleh Tim pelaksana kegiatan BKKPD desa Banjarsawah tersebut disinyalir tidak memedomani juklak dan juknis yang telah di edarkan kualitas seperti yang tertuang dalam RAB dan spesifikasi teknis ( spek) yang ada.
Disamping itu minimnya fungsi pengawasan dan pendampingan yang semestinya dilakukan oleh para pihak terkait kurang dalam mengawasi pekerjaan dari pihak instansi terkait, akibatnya banyak pembangunan proyek yang di kerjakan oleh tim pelaksana kegiatan anggaran TPKA disinyalir kualitasnya redah dan buruk sarta amburadul.
Menurut salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya,Ia mengatakan bangunan TPT ini baru proses dalam pengerjaan 5 hari sekarang.
“Saya berharap bangunan TPT tersebut supaya bisa bertahan lama dan bisa dimanfaatkan khususnya bagi warga disini dan masyarakat lain pada umumnya,”ujar salah satu warga setempat
Diketahui dari papan nama informasi proyek kegiatan pada tahun anggaran 2024 ini dusun Arisan Rt 008 Desa Banjarsawah kecamatan Tegalsiwalan kabupaten Probolinggo, telah mendapatkan satu titik pekerjaan. Yakni Dana Desa tahun 2024 Program BKKPD tersebut yaitu Pembangunan Tembok Penahan Tanah, (TPT) di dusun Arisan Rt 008 senilai Rp 29,610,000,. DDS.
Sementara kepala desa banjarsawah wahyudi sebagai pejabat pengguna anggaran ketika dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan apapun atas realisasi penggunaan anggaran yang dikelolahnya.
Untuk diketahui pemerintah Desa banjarsawah dengan menggunakan Dana Desa (APBN) kerap kali menganggarkan kegiatan untuk peningkatan SDM yang bernilai jutaan rupiah.
TIM / RED