
Probolinggo : Perisaihukum.com
Diduga kepala desa tungas kulon mark up anggaran DD Desa tahun anggaran 2023 sebagian dana seharusnya di gunakan untuk mendukung pembangunan / Rehab Rumah tidak layak Huni.( RTLH) GAKIN( Pemetaan Validasi) yang anggaranya 89 225.000 Tersebut Menurut Warga pembangunan RTLH sama sekali tidak sesuai spesifikasi yang kedua Pembangunan Rehabilitas/peningkatan fasilitas Jamban Umum/ MCK UMUM itu Diduga tidak terealisasi. Menurut salah satu warga yang namanya kami Privasi itu pun nilainya sangat fantastis 81.725.000
Setelah kami konfirmasi melalui Via WhatsApp kepada bapak Sholihin selalu kepala desa tongas kulon.Jawabnya itu Sudah di munif mas
Enteng aja jawabnya kami dari pihak media
Dan Aktivis Anti Rasuah Berkolaborasi akan lanjutkan temuan ini dalam arti akan kami laporkan ke Inspektorat ujarnya Pria paruh baya itu. biar ada efek jera para Oknum Oknum Yang Banyak merugikan Negara Ujarnya Pria 42 tahun Itu dan saya GK akan mau Kompromi dengan adanya temuan ini disampaikan ke pihak media Sebenarnya Banyak kami temukan dilapangan terkait kejanggalan semacam itu ujarnya Sambung Belio.
Di tempat lain awak media mencoba konfirmasi kepada Bapak Rohmat selsku camat tongas via pesan singkat. Namun sampai saat ini belum ada balasan.
Penulis Red