perisaihukum.com
Banjarbaru – Suasana memanas di Hotel Roditha, Banjarbaru, pada 19 September 2024, saat ratusan aktivis Kalimantan Selatan berkumpul dalam acara bertajuk Rembuk Aktivis Banua Save Aktivis dan Selamatkan Dunia Pendidikan di Banua. Pertemuan ini menjadi ajang untuk membahas dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap Aliansyah, Ketua Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK), yang disebut-sebut dilakukan oleh Kadisdik Kalsel, Muhammadun alias Madun.
Dalam diskusi penuh ketegangan, Ketua Parlemen Jalanan dan DPD Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Kalsel, Badrul Ain Sanusi Al Afif, mengecam keras dugaan pengancaman tersebut. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah hak dasar setiap individu, dan intimidasi ini tidak hanya mengancam aktivis, tapi juga merusak tatanan pendidikan di Kalimantan Selatan.
Tak kalah mengejutkan, Ketua DPD Jalan Lurus Kalsel, Anang Rosyadi, secara terang-terangan menuding adanya hubungan tidak sehat antara Madun dan dunia pendidikan. “Saat berkuasa, jangan gunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dengan arogansi. Gubernur seharusnya bertindak tegas mencopot Kadisdik yang menyalahgunakan wewenang!” serunya di hadapan para aktivis.
Anang bahkan mengutip pernyataan Rocky Gerung tentang pentingnya berpikir kritis dalam pengambilan kebijakan, menggarisbawahi bahwa peran pemimpin yang menyalahgunakan jabatan akan berdampak luas pada masyarakat.
Lebih lanjut, Alimun alias Datu Badok dari Ormas Gerakan Perubahan Kalsel memperingatkan bahwa kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk seperti tragedi 1998, di mana aktivis banyak yang hilang akibat ketidakadilan. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas antaraktivis demi mempertahankan etika moral dalam perjuangan. “Etika moral kita lebih kuat dari hukum yang kerap dipermainkan oleh penguasa,” ujarnya tajam.
Suara lantang juga datang dari Wahid Hasyim, perwakilan ARUN, yang menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mendampingi korban, dan menuntut pengusutan tuntas dugaan persekongkolan jahat serta pengancaman ini. Arogansi dan ketidakadilan tidak akan kami biarkan begitu saja!”
Di akhir acara, para aktivis sepakat menyusun petisi yang menuntut keadilan dan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran etika dan pengancaman yang dilakukan oleh Kadisdik Kalsel. Petisi ini akan segera ditandatangani oleh para tokoh dan aktivis untuk mendesak perubahan nyata dalam sistem pendidikan dan penegakan demokrasi di Kalimantan Selatan.
Pertemuan ini dipandang sebagai awal dari gerakan besar yang siap melawan arogansi kekuasaan. Semua mata kini tertuju pada pemerintah daerah, menanti apakah keadilan akan ditegakkan atau justru arogansi penguasa semakin menggila.
Reporter: Riska