
Probolinggo : Perisaihukum.com
Air terjun Madakalipura yang terletak di Jawa timur kecamatan Lumbang desa Negororejo tepatnya di lereng gunung Bromo, Air terjun Madakalipura adalah suatu wisata yang sudah dikenal di mancanegara.
Air terjun yang di tutup oleh Pemkab dan Dinas pariwisata sejak Januari 2024 karna disebabkan persen akses wisata air terjun berupa jalan setapak tak bisa dilalui usai diterjang banjir bandang dan sebagian longsor.
Mirisnya hingga saat ini air terjun Madakalipura belum dibuka oleh pemerintah kabupaten Probolinggo dan dinas pariwisata, dengan tidak adanya himbauan bukanya tempat wisata tersebut, kami mendapati masyarakat bersama oknum-oknum memaksa membuka meskipun tidak ada ijin yang resmi.
Dengan keberanian masyarakat yang membangkang keputusan pemerintah, kami menduga ada oknum-oknum yang merasa kebal hukum yang menjadi dalang bukanya wisata tersebut.
Dengan adanya wisata yang dinilai memiliki potensi rawan bencana alam dan masyarakat tetap menghiraukan aturan pemerintah, ini dinilai sangat membahayakan keselamatan wisatawan khususnya turis asing.
Demi menciptakan keselamatan para wisata, kami meminta pihak terkait segera melakukan tindakan, apabila bencana alam akan membahayakan turis asing, ini akan merusak nama baik negara republik Indonesia.
pada tanggal 17 September pukul 13-00 wib awak media konfirmasi kepada bapak rofi’i selaku Korlap Madakaripura dari Dinas Pariwisata Bahwasannya wisata tersebut memang di tutup, dan tidak ada yang mengizinkan dari Dinas Pariwisata baik dari instansi lainya. Coba jenengan tanyakan ke Perhutani.” Tuturnya
Di tempat berbeda Selasa 17 September 2024 Jam 13 – 30 wib awak media mencoba mencari keterangan sekaligus konfirmasi ke bapak Ngasto selaku Kades Nogororejo kecamatan Lumbang. Via pesan singkat jejaringan aplikasi whatsapp ke nomor +62 857-4680-xxxx
Asalamualaikum wr wb..
Kami dari media perisaihukum.com
Izin konfirmasi pk kades. Perihal wisata madakaripura yang selama ini di tutup oleh instansi terkait.
Namun pada kenyataannya sampai saat ini di buka.
Jawaban dari ngasto, Wakalaikumsalam kalok masalah itu mas tayakan ke masarakat yang kerja di sana?
Namun awak media tetap menggali informasi kepada Kades.
Saya sudah konfirmasi kepada korlap dinas pariwisata dan sampai sekarang di tutup.
Kok bisa saya kemarin kesana wisatanya dibuka dan kenapa kepala desa tidak melakukan tindakan.
[17/9 18.16] Kalok saya sudah melakukan tindakan dan saya kaluk marah marah terus mau di demo sama masarakat
[17/9 18.20] Kalok kurang jelas ke kantor Polsek sama koramel
Penulis : Rul