Probolinggo : Perisaihukum.com
Pemerintah Desa bersama masyarakat Kerja bakti pelebaran jalan Dusun Krajan RT 001 RW 001 Desa Bulupandak Kec Gading, dari yang semula lebar jalan 1 meter, panjang 100 meter menjadi lebar 3 meter , panjang 100 meter. Adapun tanah yg dibuat pelebaran merupakan hibah dari masyarakat.
Bergotong royong memperbaiki dan memperlebar jalan yang selama ini merupakan hanya jalan setapak , Jumat 06 September 2024 kemarin. Pelebaran akses jalan tersebut sepanjang 100 meter ini dilakukan secara swadaya.
Pj Kepala Kepala Desa Bulupandak Latif Hasan Asyahari SH. Membenarkan adanya warga yang bergotong royong melakukan pelebaran jalan lingkar di RT. 001 dan RT. 001 secara swadaya tersebut. Selama ini warga mengaku kesusahan karena minimnya akses jalan menuju masjid, maupun anak-anak saat berangkat sekolah di karenakan tidak ada jalan lingkar diharapkan dengan memperbaiki dan pelebaran jalan tersebut akan memudahkan masyarakat menuju lokasi baik tempat ibadah ataupun ke sekolah untuk anak-anak. Sehingga warga sepakat untuk pelebaran atau pemanfaatan jalan setapak tersebut Masyarakat melakukan aktifitas gotong royong dan kerjabakti pelebaran jalan tersebut.
“Alhamdulillah warga dua RT melakukan gotong royong membuka jalan lebar 3 meter panjang 100 meter. Untuk tahap awal jalan dibersihkan dari semak selanjutnya akan ditimbun dengan tanah merah. Warga cukup antusias dengan kegiatan tersebut,” kata Latif Hasan Asyahari SH.
Lebih lanjut dikatakan selama ini warga ketika hendak pergi ke tempat kerja maupun anak-anak pergi sekolah harus putar balik karna tidak ada jalan tembus dan memakan waktu karena jalanya lumayan jauh. Dengan dibukanya jalan baru ini warga akan terbantu karena tidak perlu harus memutar mencari jalan alternatif sekolah,
Penulis : Rul