perisaihukum.com
Wajo- Kapolsek Sabbangparu, Polres Wajo Iptu Alfian Mahajir, SH.,M.Hum rutin melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwilayah tugasnya untuk mengantisipasi kecurangan, baik dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun penyalahgunaan yang bisa menyebabkan antrian panjang dalam SPBU.
Seperti hari ini, Kamis pagi (22/8/2024) Kapolsek Sabbangparu pimpin langsung Anggotanya melakukan pengecekan SPBU Salo Jampu guna memastikan tidak penyimpangan.
Kapolsek Sabbangparu Iptu Alfian Mahajir, SH.,M.Hum mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan di SPBU sudah sesuai dengan standar yang berlaku dalam transaksi perdagangan.
Selain itu, untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang biasanya menyebabkan antrian seperti pengisian jeregen. jelasnya.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan ketersediaan dan kualitas BBM. “Pengecekan dan pengawasan SPBU ini dilakukan dalam rangka menghindari penyimpangan penjualan BBM,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan dilapangan, dapat disimpulkan bahwa stok BBM bersubsidi maupun non-subsidi masih sangat mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, tidak ada laporan tentang kelangkaan atau antrian panjang di SPBU.
Dalam kegiatan, juga diberikan himbauan kepada para pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dialogis ke SPBU untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga.
“Kami akan melakukan penegakan hukum jika ditemukan pengelola SPBU yang melakukan kecurangan atau penyimpangan dalam penjualan BBM kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengecekan ini, diharapkan tidak ada praktek-praktek kecurangan dalam pengisian BBM sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Dengan pengawasan yang ketat, Kapolsek Sabbangparu berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU di Wilayah hukumnya.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati haknya mendapatkan BBM dengan takaran yang tepat dan harga yang sesuai. Tindakan preventif ini diambil guna menghindari potensi kerugian yang dapat dialami oleh konsumen akibat praktek kecurangan di SPBU.
Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan pengelola SPBU dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya serta tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban diwilayah Polsek Sabbangparu. pungkasnya.
Reporter :Muh. Rusmin. K