Kotabaru,perisaihukum.com
Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun dengan inisial KS, tinggal di Desa Tamiang Bakung RT.006, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, telah diamankan oleh Polsek Kelumpang Baru, Polres Kota Baru.
Penangkapan Remaja tersebut terkait dugaan pembuangan bayi yang baru lahir hasil hubungan gelapnya dengan seorang laki laki berinisial RR warga desa Karang Bintang Kabupaten Kotabaru.
Menurut keterangan dari Kapolsek Kelumpang Tengah AKP. Shoqif Fabrian Yuwindayasa Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 Wita, ketika KS sedang di kamar mandi dan tiba-tiba mengalami kontraksi, melahirkan seorang bayi laki-laki.
“Dalam keadaan panik, KS memasukkan bayi beserta plasentanya ke dalam sebuah ember berwarna hitam, kemudian meletakkannya di belakang rumah sebelum kembali masuk ke dalam rumahnya” terang Kapolsek.
Kemudian menurut Kapolsek Pada pukul 07.00 Wita pada hari yang sama, bayi laki-laki tersebut ditemukan di halaman belakang rumah oleh Hernawati, istri dari Bagus, yang juga pelapor kejadian ini.
“Bayi tersebut masih berada di dalam ember dengan plasenta yang belum terpisah dan tubuhnya berlumuran darah. Hernawati segera memanggil suaminya, Bagus, untuk membantu. Mereka membungkus bayi dengan kain dan membawa ke rumah mereka,” terangnya lagi.
Selanjutnya Hernawati yang berprofesi sebagai bidan kampung tersebut memberikan pertolongan pertama sebelum melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelumpang Tengah dan membawa bayi ke Puskesmas Tamiang Geronggang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Atas adanya laporan tersebut pihak polsek Kelumpang tengah langsung melakukan penyelidikan intensif siapa orang tua yang tega membuang bayi laki laki tersebut.
“Pada pukul 15.00 Wita pada hari yang sama, KS ditangkap setelah mengakui bahwa dia lah yang melahirkan bayi tersebut pada pukul 00.30 Wita, akibat dari hubungan gelap dengan RR, seorang warga Desa Karang Bintang, Tanah Bumbu. KS saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan perawatan di Puskesmas Tamiang Geronggang,” tambahnya.
Menurut keterangan dari saksi pelapor yang berada di sekitar temuan orok bayi tersebut ditemukan barang bukti ember warna hitam berisi bayi laki laki masih lengkap dengan plasenta (tembuni).
Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di Puskesmas Tamiang Geronggang untuk memulihkan kondisinya.
REPORTER:Riska