PERISAI HUKUM. COM
Wajo Sulsel – Dalam rangka melayani masyarakat di bidang lalu-lintas, setiap pagi anggota Satlantas Polres Wajo melaksanakan Pengaturan Pagi dan mengatur arus lalu lintas.
Pengaturan arus lalu lintas pagi ini dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Wajo dalam rangka pelayanan pada saat pagi hari yang menjadi jam sibuk masyarakat yang akan memulai aktivitas.
Aipda Kaharuddin dan Brigpol Ardiansyah melakukan pengamanan maupun pengaturan di setiap titik rawan kemacetan pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 07.00 WITA di TL. Kejaksaan Sengkang Kabupaten Wajo
Personil di harapkan mampu meminimalisir terjadinya kemacetan lalu-lintas maupun kecelakaan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Wajo AKP Desi Ayu menerangkan, “Kegiatan pam pagi sudah menjadi kegiatan rutin anggota Satlantas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
” Kami berharap agar dengan adanya pam pagi secara rutin, maka masyarakat merasa aman dan nyaman dengan keberadaan anggota Polri di tengah – tengah masyarakat,” pungkasnya.
Giat pelayanan kepada masyarakat pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas di seputaran kota Sengkang bertepatan pada hari Selasa, 4 Juni 2024 pukul 07.00 WITA di TL. Kejaksaan Sengkang Kabupaten Wajo
Personil yang ikut kegiatan pamtur lalu lintas yang bertempat di TL. Kejaksaan Sengkang Kabupaten Wajo yakni Aipda Kaharuddin dan Brigpol Ardiansyah
Sumber : Humas Polres Wajo.
Reporter:Rusmin