Bogor _ perisaihukum.com _ Polemik sampah liar di Kabupaten Bogor terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat hingga Aktivis lingkungan hidup. Bagaimana tidak, banyaknya sampah liar tertumpuk tepi di Jalan Ciawi Puncak ,ini seolah tak adanya solusi dari intansi terkait,Minggu 03/06/2024
Pegiat Lingkungan Bogor Raya Zefferi mengaku kerap mengingatkan baik intansi DLH Kabupaten hingga Pemerintah Kecamatan dan Desa sering perhatikan kami tak bosen Kami ingatkan sering UPT penangan Sampah kebetulan pejabat baru Di UPT III jadi kami tidak Kenal hanya ingatkan Ke rekan UPTnya yang lain ungkap senada zefferi sekjen LSM Matahari.
Miris di UPT III penangan Sampah agak lambat itu terdapat dari satu warga ferdi yg rumah dekat kecamatan cisarua hasil wawancara bahwa Sampah nya diambil klo dah penuh sampai bau Dan tercecer keluar Sampah akhirnya keluar bau tak sedap.
Padahal warga setempat dulu masalah Sampah tidal kaya gini telat diangkut atau kurang tanggap petugasnya, petugas dulu memberikan solusi penanganan tersebut. Salah satunya dengan intens komunikasi pihak DLh dengan pihak desa setempat ungkap ferdi
“Kami selalu mengingatkan tentang sistem penanganan sampah. DLH itu harus kerjasama dengan pemerintah desa yang notabennya menguasai wilayah. Pihak desa melalui RT RW membuat Satgas sampah agar menjadi Kampung Ramah Lingkungan
(KRL) hingga pembinaan kepada warga dilingkungannya,” ucap Zefferi, minggu(03/06/2024).
Zefferi pun sering menanyakan Tempat Proses Daur ulang (PDU) yang telah di gunakan. Karena tujuan alat PDU itu dalam 1 hari 1000 ton yang seharusnya pengolahan dilakukan dengan benar, sampah bisa teratasi.
“Yang disayangkan Pj Bupati Kabupaten bogor di minta oleh Aktivis lingkungan dan awak media untuk cari solusi yang terbaik dengan diskusi di jawab” Ke Kepala Dinas Opd nya ” Tapi nyatanya Kepala DLH untuk diajak diskusinya terkesan sulit,” katanya
(Team)
Related Stories
Desember 8, 2024