Probolinggo, : perisaihukum.com
Hancurnya jalan rabat beton di Dusun Tegalpao Desa Curahtemu Kecamatan Kotaanyar menjadikan pertanyaan besar bagi warga sekitar. Pasalnya, jalan tersebut masih baru dibangun
Selain hancurnya jalan rabat beton, warga juga menganggap bahwa kegiatan tersebut terkesan ditutup-tutupi oleh pemerintah desa setempat sebab, dilokasi kegiatan tidak ada papan informasi. Atas hal tersebut, warga berharap agar pihak terkait segera turun melakukan audit, dalam hal ini yang dimaksud adalah pihak inspektorat
“Jika pekerjaan itu dikerjakan sesuai spece maka, tidak mungkin kondisinya seperti itu. Maka dari itu kami berharap pihak inspektorat segera lakukan audit, jika ditemukan kerugian negara segera beri sangsi tegas”, harap beberapa warga setempat
Dari hasil investigasi yang dilakukan media ini bahwa kegiatan pembangunan jalan rabat beton itu merupakan kegiatan BK tahun 2024, dengan anggaran Rp 100 juta.
Pelaksanaannya baru masih tahap 1 (60%), dengan RAB, panjang 165 meter dan lebar 3 meter
Untuk tahap 2 (40%), baru ada penyerapan 3 hari yang lalu. Saat ini masih dalam tahap pelaksanaan belanja material.
“Apapun sumber dananya, ketika kondisi bangunan sudah rusak walau baru usai dikerjakan, kami berharap audit harus tetap dilaksanakan. Jika hal seperti ini dibiarkan maka, kejadian serupa akan terjadi di tempat yang lain”, pungkas warga saat dimintai komentarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Busiri selaku kades Curahtemu belum memberikan konfirmasinya. Dihubungi lewat nomor pribadinya tidak ada respon.(Sahrul)