PERISAIHUKUM. COM
WAJO – Personel Satuan Lalulintas Polres Wajo memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas di seputaran kota Sengkang, di Depan SD 2 Jl. A.P. Pettarani, Rabu, 29 Mei 2024 pukul 07.00 Wita.
Personel Satuan Lalulintas Polres Wajo Aipda Sukirman melakukan pengaturan lalu lintas di jalan yang dianggap rawan kepadatan kendaraan dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Desy Ayu Dwi Putri, SIK mengatakan bahwa, Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polisi Lalu Lintas kepada masyarakat di jalanan.
“Pengaturan lalu lintas juga merupakan wujud pelayanan prima dan hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan terjadinya fatalitas kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan khususnya anak sekolah”, Ujarnya.
“Ini Sudah menjadi kewajiban kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar merasa nyaman dan aman dalam ber Lalulintas di pagi hari”, Terangnya. (V3124).
Reporter:Muh.Rusmin.K