Probolinggo, Perisaihukum.com
Proyek jalan desa berupa Rabat betok atau Cor di dusun jengglengan desa Sumendi kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo yang bersumber dari dana Bantuan keuangan (BK) kondisinya kini amburadul, dan terkesan memberatkan para pengguna jalan karena batu pasang koralnya yang mencuat diseluruh badan jalanjalan, karena berantakan.
Nasuha, kepala desa sumendi dikonfirmasi media ini terkait kerusakan yang hampir diseluruh badan jalan rabat beton yang merupakan jasmas dewan ini tidak membalas.
Awak media terus menggali keterangan kepada Camat Tongas.Bapak Rahmad dikonfirmasi soal pengawasan pihak kecamatan dan pendampingan oleh pendamping desa terhadap pelaksanaan proyek didesa. Selasa, 21/5/2024.
Adapun kemungkinan terjadinya kerusakan menurut laporan perangkat desa dikarenakan lokasi titik yang njenengan foto sering terendam oleh luapan air hujan.
Atas amburadulnya jalan rabat beton yang bersumber dari dana BK kabupaten Probolinggo didesa sumendi tersebut, Zainal arifin ketua Aliansi jaringan Indonesia bersatu (AJIB) saat dimintai komentarnya menyatakan bahwa kerusakan jalan rabat tersebut karena pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai Rancangan anggaran biaya (RAB) dan menyalahi spesifikasi teknis pembangunan.
Hal lain menurut Zainal, karena juga lemahnya pengawasan oleh satuan kerja dinas terkait yang memberikan bantuan anggaran pada dsaa sumendi, serta kurang maksimallnya fungsi pembinaan dan pendampingan oleh Camat ataupun pendamping desa. “Saya kira pihak kecamatan dan pendamping desa, kalau mereka melakukan tugasnya sesuai Tupoksi yang ada dan mereka emban. ” Kondisi proyek yang amburadul di desa sumendi seperti rabat beton ini tidak akan terjadi. Ungkapnya.
Zainal menambahkan, bahwa peran serta masyarakat sangat perlu untuk ikut mengawasi proyek pemerintah yang ada di desa. “Kalau perlu ya buat laporan ke inspektorat atau ke APH, aparat penegak hukum. ” Karena fungsi pengawasan dan pendampingan dinas terkait sudah tidak berjalan. Terangnya. “RUL