Probolinggo ; Perisaihukum.com
Proyek pengerjaan pembangunan saluran drainase yang berlokasi di Desa pikatan Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo terkesan “Siluman”. Pasalnya dilokasi pengerjaan proyek saluran drainase tersebut tidak ditemukan papan nama proyek.
“Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, rekanan seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,”
Menurut sumber dilapangan, pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase mulai disorot warga setempat maupun warga yang melintas dari lokasi pembangunan.
Sumber mengatakan, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir beberapa hari ini dimana proyek tersebut tanpa papan nama proyek.
“Hal inilah yang menjadi sorotan bahwa pekerjaan drainase ini dinilai proyek siluman, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan,” ungkapnya.
“Proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik dugaan untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana,” ujarnya.
Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkapnya.
Masih kata sumber, pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase mulai disorot warga setempat maupun warga yang melintas dari lokasi pembangunan.
Sementara itu Pelaksana maupun Konsultan pengawas tidak berada di lokasi, sehingga awak media belum berhasil mendapat informasi,
Setelah awak media mencoba konfirmasi kepada Kades Pikatan kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, Di kediamannya pada hari senin 18 Maret, jam 16-00 Wib namun tidak bisa ketemu dengan kepala desa pikatan, dan belum mendapatkan informasi,
Awak media terus menggali informasi kepada camat gending Bpk Widodo supaya mendapatkan informasi yang jelas, namun Bpk camat menyuruh konfirmasi ke sekdes pikatan karena kades pikatan sedang menunaikan ibadah umroh. ” Ungkapnya
Awak media terus mengikuti saran dari Bpk camat konfirmasi ke Sekdes Pikatan Bpk Tatang, via pesan singkat whatsapp.
Asalamualaikum wr wb.. Pk sekdes izin konfirmasi.. Kami dari media perisaihukum.com
Proyek drainase di desa pikatan itu program dari mana..
Brpa anggarannya..
Volumenya brpa..
Sumber anggaran dari mana..
Pelaksanya siapa..
Namun tidak mendapatkan jawaban dari sekdes pikatan Bpk tatang sehingga berita ini di terbitkan.
Penulis : (Rul)